Rabu, September 18, 2024
BerandaUncategorizedSosialisasi Layanan Molina untuk Permudah Pemohon Visa dan Ijin Tinggal Keimigrasian

Sosialisasi Layanan Molina untuk Permudah Pemohon Visa dan Ijin Tinggal Keimigrasian

Purworejo(SIGIJATENG.ID)-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar sosialisasi layanan Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina) di Rumah Makan Ayam Bakar Bambu Kuning, Purworejo, Kamis (12/9/2024).

Sosialisasi layanan Molina yang dibuka Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Imam Bahri tersebut dihadiri jajaran Forkompimda Kabupaten Purworejo dan perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

Adapun bertindak sebagai pemateri, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Sukmo Widy Harwanto dan Kepala Sub Seksi Ijin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Donny Prasetyo Utomo.

Sukmo Widy Harwanto menjelaskan kebijakan dan tata cara penggunaan TKA di lingkungan perusahaan. TKA hanya dapat dipekerjakan oleh pemberi kerja dalam hubungan kerja untuk waktu dan jabatan tertentu (positive list). TKA dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan atau jabatan tertentu (negative list).

“Perusahaan harus memahami pentingnya aturan penggunaan TKA guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan TKA dan tenaga kerja lokal. Perusahaan juga bisa memanfaatkan layanan online Molina sehingga mempermudah prosedur penggunaan TKA di dalam negeri,” ujarnya.

Layanan Prima

Sedang Donny Prasetyo Utomo memaparkan layanan Molina merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM RI. Layanan tersebut diluncurkan guna memudahkan proses permohonan visa Indonesia dan ijin tinggal keimigrasian yang berbasis elektronik digital.

“Layanan secara online tersebut memberikan kemudahan bagi perusahaan yang hendak mengajukan visa bagi TKA secara online. Hemat energi (go green) karena mengurangi penggunaan kertas. Prosesnya lebih mudah, cepat dan transparan,” terangnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat dan perusahaan pengguna TKA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata kami dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Karena ada kebijakan terbaru terkait penggunaan TKA dan kemudahan dalam pengajuan visa Indonesia dan ijin tinggal keimigrasian melalui layanan Molina,” terangnya.

Pihaknya berharap, dengan sosialisasi ini, segala proses keimigrasian dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Bisa memberikan manfaat bagi semua pihak. Baik pemerintah, perusahaan, maupun TKA yang bekerja di Indonesia itu sendiri. (mahaka putra)]

Baca Berita Lainnya

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments