Unjuk Rasa Warga Desa Tunggulsari Tolak Galian C Ricuh

Warga membentangkan spanduk menolak penambangan liar di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kendal, Kamis (9/05/2019). (foto due/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Terik panas  matahari, terlebih suasana bulan suci Ramadhan tak menyurutkan niat dan keinginan warga Desa Tunggulsari  Brangsong menyuarakan aspirasinya menggelar aksi unjuk rasa terkait keberadaaan penambangan material galian C di desanya, Kamis (9/5/2019) Mereka harus melakukan itu karena galian C itu justru berdampak pada rusaknya lingkungan.e

Jalannya aksi sempat memanas dan ricuh saat  ratusan masa yang hendak menuju ke balai desa untuk menyampaikan keluhannya malah dihadang petugas dan warga lainnya.

Massa tetap bersikukuh menuju ke balai desa, sambil membentangkan spanduk dan poster warga meminta penambangan liar ini ditutup.

Warga menuntut agar galian C di desanya tersebut dihentikan, sebab melanggar peraturan dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Sempat terjadi aksi dorong antara warga dengan petugas yang menghadang agar tidak ke balai desa.

Warga tetap ngotot ingin bertemu kepala desa untuk meminta galian C ditutup. Suasana semakin panas karena warga dilarang menyampaikan penolakan langsung ke kepala desa sehingga saling dorong tidak dapat dihindari.

Koordinator Aksi Unjuk rasa, Sumardi mengatakan warga menolak terhadap adanya aktivitas penambangan liar di Desa Tunggulsari ini selain merusak lingkungan juga menyebabkan sedimentasi Sungai Aji semakin parah.

“Jika hujan deras air meluap dan menggenangi pemukiman warga di sepanjang sungai. Tidak hanya itu polusi akibat debu penambangan liar menganggu warga khususnya anak-anak sekolah yang bangunan sekolahnya dekat dengan lokasi galian c tersebut,” ujarnya.

Petugas dari Polsek Brangsong meminta warga untuk membubarkan diri dan menyerahkan kepada perwakilan untuk berdialog dengan pihak desa. Meski sempat bersikukuh tidak mau kembali ke rumah warga akhirnya membubarkan diri.

Secara terpisah, Kepala Desa Tunggulsari Nur Kholis mengatakan penambangan liar tersebut sudah ditutup dua hari lalu. “Awalnya untuk pengembangan pemukiman dan baru membuka akses jalan saja. Pihak desa sementara menutup penambangan tersebut menunggu keputusan dari kecamatan dan kabupaten,” tandasnya. (Dye)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini