Kelebihan Bayar Pekerjaan, Jalur Mediasi pun Akhirnya Ditempuh

Jalan menuju di Rest Area 338A Pekalongan. Foto : IST

Pekalongan (Sigijateng.id) – Bermula karena adanya kelebihan pembayaran PT Orlando Aristo kepada Bobby Satriawan selaku pelaksana pengerjaan jalan di Rest Area 338A Pekalongan. Aksi unjuk rasa rencannya akan dilakukan oleh salah satu LSM di Jalur Toll Pekalongan Batang pada Selasa (15/08/2022).

Namun uang pekerjaan akses jalan di Rest Area 338 A Pekalongan, sebesar Rp 2.418.300.678 (Dua Miliar Empat Ratus Delapan Belas Juta Tiga Ratus Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah) yang telah diterima Bobby Satriawan, tidak diberikan kepada pihak suplier matrial.

Sedangkan tagihan pekerjaan yang digelar di lokasi proyek berdasarkan hasil SO bersama atau Stock Opname, sebesar Rp 2.176.010.875,03 (Dua Miliar Seratus Tujuh Puluh Enam Juta Sepuluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah).

Sehingga ada kelebihan bayar pada Bobby Satriawan selaku pelaksana pengerjaan sebesar Rp 242.289.803 (Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Tiga Rupiah).

Hal itu diungkapkan oleh Penasehat Hukum PT Orlando Aristo, H Arif Nurohman Sulistyo SH MH yang akrab disapa Arif NS, Senin (15/08/2022) kemarin melalui keterangan tertulisnya yang diterima sejumlah awak media. 

“Jadi PT Orlando Aristo ini, bukan tidak mau membayar kepada pihak ke-3, tapi ada kelebihan bayar di saudara Boby selaku pelaksana proyek,” ungkap Arif NS.

Arif NS menegaskan bahwa saat ini permasalahan atau sengketa pekerjaan di akses jalan di rest Area tersebut, sedang dilakukan mediasi oleh Polres Pekalongan. Sehingga kurang bijaksana jika mediasi belum selesai, ada pihak lain yang melakukan aksi unjuk rasa di lokasi tersebut.

“ Jika  ada Pihak yg merasa kurang puas atau merasa ada yang dirugikan kami persilahkan untuk melakukan upaya hukum dan jangan melakukan tindakan yang bersifat melawan hukum,” tandasnya.(Red)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini