Kominfo Bahas AI dalam Forum Sosialisasi “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual” di Sekitar Kota Salatiga

Forum sosialisasi dengan tema "Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Peluang" yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), di Auditorium FTI Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah, pada 20 Maret 2024. ( foto dok kominfo).

SIGIJATENG.ID – Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), telah menyelenggarakan forum sosialisasi dengan tema “Kecerdasan Buatan vs Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Peluang” di Kota Salatiga, Rabu pada 20 Maret 2024.

Acara ini dilaksanakan di Auditorium FTI Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah dan dihadiri oleh peserta yang terdiri dari komunitas pegiat sosial media, mahasiswa dan masyarakat umum di Kota Salatiga dan sekitarnya.

Dipandu oleh Yuliana Fonataba, acara ini menghadirkan narasumber yaitu Dr. Tri Junianto, S.H, M.H., Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Jawa Tengah dan Ludia Amaye Maryen, Content Creator dan Miss Papua 2018.

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah membawa lompatan kemajuan di bidang IPTEK, ekonomi kreatif, good governance, dan komunikasi publik. AI mempermudah manusia dalam menjalankan berbagai aktivitas dalam kehidupan sehari-hari dalam bidang riset, jurnalisme, perbankan, manufaktur, pertanian, dan pelayanan publik lainnya.

“Perkembangan AI tidak mungkin dibendung. Namun mengantisipasi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan AI jelas diperlukan. Hal ini semakin mendesak untuk dilakukan jika melihat seberapa cepat laju masyarakat dalam pemanfaatan produk-produk AI belakangan ini,” ungkap Astrid Ramadiah Wijaya, SIP, M.A, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM dalam sambutannya.

Menurutnya, dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, penggunaan AI juga dapat berbenturan dengan permasalahan hak cipta dan juga persoalan etika bagaimana semestinya industri AI generatif memberikan penghargaan terhadap pemilik konten yang menjadi bahasan baku AI generatif tersebut.

Dalam sesi diskusi, Tri Junianto sebagai narasumber menjelaskan bahwa AI seharusnya menjadi alat untuk membantu pekerjaan di mana pada akhirnya kita lah yang tetap harus melakukan evaluasi dan inovasi agar hasilnya tetap original.

“AI adalah komputer atau mesin yang fungsinya adalah untuk membantu kegiatan kita yang mana seharusnya menjadi asisten dan kita adalah tuannya. Jika itu diterapkan, maka bisa menghindari terjadinya pelanggaran hak cipta,” ungkap Tri Junianto.

Meskipun AI berpotensi menjadi ancaman dan memiliki dampak negatif, pemanfaatan yang bijak justru bisa menguntungkan. Hal ini disampaikan oleh Ludia yang merupakan seorang Content Creator yang memanfaatkan AI untuk pembuatan konten-kontennya.

Menurutnya, dengan menggunakan AI, ia dapat dengan mudah untuk mencari ide-ide konten dan melakukan riset. “AI mungkin bisa mengancam beberapa pekerjaan, tapi bagi saya sebagai Content Creator justru memberikan dampak yang luar biasa,” terangnya. Kegiatan forum diskusi ini diharapkan dapat menjadi ruang informasi yang kondusif dan aman untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di kota Salatiga dan sekitarnya terhadap pentingnya kecerdasan buatan (AI) dalam kehidupan sehari-hari. (asz)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini