Ketahui, Berikut Ini Hukum Jika Melihat Kucing Mati dalam Pandangan Islam

Ilustrasi hukum melihat kucing mati dalam pandangan Islam. Foto : pixabay.com

Sigijateng.id – Kucing merupakan hewan yang spesial di dalam agama Islam. Pasalnya, hewan berbulu menggemaskan ini sering kali disebut dalam berbagai hadits dan sangat disukai oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.

Lalu, apa hukumnya jika melihat kucing mati dalam Islam? Berikut ini penjelasannya.

Ada terdapat hukum melihat kucing mati serta tata cara mengubur kucing dalam Islam yang sebaiknya tidak dilakukan sembarangan.

Di Indonesia sendiri terdapat ragam mitos jika melihat kucing mati, termasuk karena tertabrak kendaraan, maka harus dikuburkan. Apabila tidak dikubur, konon akan ada kesialan yang menimpa penabraknya.

Hal ini ternyata juga berlaku di dalam ajaran agama Islam. Pasalnya, kaum Muslim meyakini apabila berbuat zalim kepada hewan maka akan mendapat sebab akibatnya.

Dalam pandangan Islam, jika seseorang menabrak kucing di luar kesengajaannya, maka dia tidak menanggung risiko apa pun. 

Namun jika kucing tersebut adalah peliharaan orang lain, maka wajib menanggung ganti rugi kepada pemiliknya.

Dalam Surat Al Ahzab, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab: 5)

Dengan kata lain, tugas bagi mereka yang secara tidak sengaja menabrak kucing hingga mati adalah menguburnya agar bangkai kucing tersebut tidak mengganggu orang lain.

Berkah mengubur kucing adalah memuliakan makhluk hidup ciptaan Allah Subhanahu wa ta’ala. Berbeda dengan manusia, kucing tidak memiliki dosa.

Dalam Islam, hewan tidak dibebani kewajiban untuk sholat, berpuasa, ataupun melakukan hal-hal lain yang diwajibkan dalam agama.

Ini menjadi alasan mengapa melihat kucing yang mati tidak perlu didoakan. 

Akan tetapi jika tetap ingin mengucapkan sesuatu yang baik kepada kucing yang telah mati, maka dapat melafalkan istirja yang berbunyi “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”. Kalimat tersebut memiliki arti “Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami kembali”.

Islam mengajarkan umatnya untuk berbuat baik kepada setiap hewan, sekalipun sudah mati. Selain itu, dianjurkan pula mengubur kucing dengan memberikan pemakaman yang baik bagi mereka.

Wallahu a’lam bishawab. (Red)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini