SEMARANG (Sigi Jateng) – Forum Pemuda Kritis Kota Semarang (FPKKS) melakukan aksi demonstrasi di Jl. Pahlawan, Rabu (8/9/2021) untuk memprotes provokasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) terhadap mahasiswa dan pelajar Papua di Semarang untuk mendukung referendum di tanah Papua.
Selain itu, demo yang diikuti oleh 50 orang ini juga menyoroti aksi-aksi kekerasan yang dilakukan kelompok-kelompok separatis terhadap warga sipil dan aparat TNI-Polri.
Hamid Arif, selaku koordinator aksi mengatakan dirinya tidak mau di Semarang ada provokasi-provokasi seperti di Papua.
“Kita warga Semarang tidak mau ada kejadian seperti di Papua,” ujarnya dalam aksi.
Hamid mengatakan agar AMP untuk tidak lagi melakukan provokasi kepada teman-temannya sesama mahasiswa asal Papua.
“Mungkin tembak menembak itu kita tahu hanya terjadi di perbatasan Papua. Tapi ada sekelompok Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang tidak pro NKRI, terus memprovokasi teman-temannya sendiri dengan menyuarakan sebuah referendum di Semarang, bagi kami tidak pas,” kisah Hamid.
“Dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kota kami, itu saja,” ujarnya.
Hamid mengatakan dirinya juga melihat warga masyarakat di berbagai kota di Indonesia melakukan protes terhadap aksi separatisme.
“Kami melihat masyarakat Bali, Jember, Malang, dan beberapa kota lainnya menolak provokasi yang dilakukan AMP,” pungkasnya.
Dalam aksi itu sendiri, FPKKS menyuarakan tiga hal;
- Dukung TNI-Polri menyerang KKB di Papua.
- Menolak aksi separatisme AMP yang menuntut referendum di Papua.
- AMP kuliah dengan beasiswa pemerintah, maka belajarlah dengan fokus dan nyaman. (Mushonifin)
Baca Berita Lainnya
- Bejat, Pria di Semarang Tega Cabuli Anak Tiri, Gegaranya Jengkel dengan Istri
- Pelajar-Mahasiswa Dilibatkan jadi PPK pada Pilkada 2024, Begini Harapan KPU Kabupaten Tegal
- Ringankan Beban Pajak, PDAM Kota Magelang Gratiskan Tagihan Air Khusus Bagi Warga yang Memiliki Kriteria Ini
- 23 Orang PPIH Embarkasi Jateng Resmi Dilantik, Siap Layani 35 Ribu Calon Jemaah Haji Jateng -DIY
- Dipastikan Warga Jateng yang Berada Di Luar Daerah, Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024 Mendatang, Begini Penjelasan KPU