Pelajar-Mahasiswa Dilibatkan jadi PPK pada Pilkada 2024, Begini Harapan KPU Kabupaten Tegal

KPU Kabupaten Tegal menggelar Rapat koordinasi guna pembentukan Badan Ad Hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Foto : Istimewa

Tegal (sigijateng.id) – KPU Kabupaten Tegal mulai mempersiapkan pembentukan Badan Ad Hoc dalam menghadapi Pilkada 2024. Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Tegal sudah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Pilbup 2024.

“Kami akan merekrut sebanyak 90 personel PPK, Selain itu, rekrutmen juga melibatkan pihak kecamatan karena terdapat kesekretariatan di dalamnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, Jumat (26/4).

Himawan berharap proses rekrutmen PPK kali ini akan melibatkan pelajar dan mahasiswa, sehingga ada regenerasi generasi baru yang bisa berpartisipasi dalam kegiatan demokrasi tersebut. Sehingga generasi berikutnya bisa melanjutkan tugas dan tanggung jawab di masa mendatang.

“Hal ini juga memberikan efek regenerasi di tingkat bawah,” katanya.

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal, Dian Anika Sari, menjelaskan bahwa KPU telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran ini dibuka mulai 23 hingga 29 April 2024.

Persyaratan bagi pendaftar PPK Pilkada 2024 meliputi usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta domisili sesuai KTP kecamatan masing-masing.

“Proses pendaftaran dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), baik secara mandiri maupun non mandiri,” jelas Dian.

Pendaftar perlu membuat akun di Siakba terlebih dahulu sebelum mengisi data-data yang dibutuhkan. Ada beberapa format dokumen yang dapat diunduh, seperti formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan.

Setelah dokumen-dokumen tersebut diisi dan ditandatangani, pendaftar perlu mengunggah ijazah terakhir, KTP, serta berkas-berkas lainnya. Setelah proses ini selesai, pendaftar akan mendapatkan bukti pendaftaran di Siakba.

“Berkas yang sudah diunduh kemudian dikirim ke KPU Kabupaten Tegal dan pelamar tinggal menunggu jadwal tes tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT),” tambah Dian. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini