Ringankan Beban Pajak, PDAM Kota Magelang Gratiskan Tagihan Air Khusus Bagi Warga yang Memiliki Kriteria Ini

Ilustrasi. Foto : Istimewa

Magelang (sigijateng.id) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Magelang akan menggratiskan tagihan air bagi pelanggan yang memenuhi kriteria kurang mampu mulai 1 Mei 2024 mendatang.

Upaya tersebut merupakan program HUT ke-45 PDAM Kota Magelang sekaligus Hari Jadi ke 1.118 Kota Magelang.

“Kami ingin membantu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan air bersih,” ujar Direktur PDAM Kota Magelang, Bambang Pulunggono, kepada awak media.

Kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Wali Kota Magelang, dr Mochamad Nur Aziz untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Disebutkan target penerima manfaat program ini sebanyak 1.148 pelanggan. Mereka termasuk golongan Desil 1 yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos dan Bapperida.

Tagihan yang digratiskan sebanyak 10 M3 pertama pemakaian per pelanggan. Nilai totalnya sekitar Rp 30 juta per bulan. Jika pemakaian lebih dari 10 meter kubik maka pelanggan hanya akan membayar sisanya.

Ilustrasi. Foto : Istimewa

“Kebijakan ini berlaku 4 bulan, Mei sampai Agustus 2024, dan setelah itu akan dilakukan evaluasi,” imbuh Bambang.

Masih terkait Hari Jadi ke-1.118, Pemkot Magelang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga membebaskan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) bagi masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kota Magelang, Cuk Harry Purnomo mengatakan, program ini juga diarahkan untuk meringankan beban masyarakat dalam kewajiban membayar pajak. Ada pengecualian pembayaran PBB-P2 untuk ketetapan Rp 10.000 ke bawah.

“Artinya, meskipun itu ditetapkan, kewajiban membayar pajak digratiskan. Kalau masyarakat sudah pegang SPPT nilainya Rp 10.000 ke bawah itu bisa dicek di bank nilainya jadi nol alias gratis,” katanya, dalam konferensi pers di kantor Setda Kota Magelang, Kamis (25/4).

Pihaknya mencatat ada sekitar 3.617 wajib pajak yang mendapatkan pelayanan program PBB P2 Gratis tahun 2024. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini