Mosi Tidak percaya, Ribuan Mahasiswa Dobrak Gerbang DPRD Jawa Tengah

Salah satu massa aksi bernama Sabiq dari elemen Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang berada di barisan depan dan mendobrak gerbang DPRD Jawa Tengah. (Foto Mushonifin/Sigi Jateng)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Ribuan mahasiswa geruduk DPRD Jawa Tengah pada Rabu (7/10/2020) dalam rangka tolak UU Omnibus Law. Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Semarang tersebut mengumandangkan mosi tidak percaya kepada DPR yang telah mengesahkan Omnibus Law.

Mereka melakukan long march dari beberapa titik. Mulai dari Pelabuhan hingga sampai berbagai kampus di Semarang. Sekitar jam 12.15 WIB, massa aksi telah sampai dan berkumpul di depan kantor DPRD Jawa Tengah dan langsung mendobrak pintu gerbang yang sedang dikunci.

Ribuan mahasiswa menggerduku DPRD Jawa Tengah. (Mushonifin/Sigi Jateng)

Aksi tersebut merupakan upaya untuk mempertanyakan keberpihakan para anggota dewan yang dinilai lebih mementingkan para pengusaha dan mengebiri para masyarakat kelas kecil, mulai dari buruh, UMKM, petani, dll.

Pasalnya dengan undang-undang tersebut massa aksi menilai pemerintah menggenjot investasi untuk masuk tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkannya, misalnya seperti dampak lingkungan.

Dengan membentangkan berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan nada kritik seperti, “Demokrasi dikebiri, Hak Rakyat Diamputasi” hingga “DPR tak punya nurani”, berbagai massa aksi sambil bernyanyi meminta perwakilan dewan turun menghampiri.

Sementara itu, salah satu massa aksi bernama Sabiq dari elemen Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyatakan jika mereka tidak akan puas hanya dengan janji-janji salah satu perwakilan dewan yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa ke pusat.

“Kami merasa heran mengapa RUU yang kontroversi disahkan di saat pandemi. Harusnya pemerintah fokus menangani covid-19 dan bukan malah mengebiri rakyat dengan undang-undang yang kontroversi tersebut,” ungkapnya.

Selain fokus pada tuntutan untuk membatalkan pengesahan UU Omnibus law, aksi menuntut beberapa hal yang menjadi poin-poin tuntutan dari massa aksi. Mulai dari tuntutan untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual hingga RUU Pekerja Rumah Tangga.

Baca Berita Lainnya

Massa aksi juga mengecam adanya PHK selama masa pandemi dan kriminalitas yang kerap dilakukan aparat terhadap aktivis. Sementara itu, pemerintah diharapkan oleh massa aksi agar fokus menangani virus pandemi dan bukan mengurusi undang-undang yang mencederai hak dan nurani rakyat. (Mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini