SEMARANG (Sigi Jateng) – Ribuan mahasiswa geruduk DPRD Jawa Tengah pada Rabu (7/10/2020) dalam rangka tolak UU Omnibus Law. Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Semarang tersebut mengumandangkan mosi tidak percaya kepada DPR yang telah mengesahkan Omnibus Law.
Mereka melakukan long march dari beberapa titik. Mulai dari Pelabuhan hingga sampai berbagai kampus di Semarang. Sekitar jam 12.15 WIB, massa aksi telah sampai dan berkumpul di depan kantor DPRD Jawa Tengah dan langsung mendobrak pintu gerbang yang sedang dikunci.
Aksi tersebut merupakan upaya untuk mempertanyakan keberpihakan para anggota dewan yang dinilai lebih mementingkan para pengusaha dan mengebiri para masyarakat kelas kecil, mulai dari buruh, UMKM, petani, dll.
Pasalnya dengan undang-undang tersebut massa aksi menilai pemerintah menggenjot investasi untuk masuk tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkannya, misalnya seperti dampak lingkungan.
Dengan membentangkan berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan nada kritik seperti, “Demokrasi dikebiri, Hak Rakyat Diamputasi” hingga “DPR tak punya nurani”, berbagai massa aksi sambil bernyanyi meminta perwakilan dewan turun menghampiri.
Sementara itu, salah satu massa aksi bernama Sabiq dari elemen Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyatakan jika mereka tidak akan puas hanya dengan janji-janji salah satu perwakilan dewan yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa ke pusat.
“Kami merasa heran mengapa RUU yang kontroversi disahkan di saat pandemi. Harusnya pemerintah fokus menangani covid-19 dan bukan malah mengebiri rakyat dengan undang-undang yang kontroversi tersebut,” ungkapnya.
Selain fokus pada tuntutan untuk membatalkan pengesahan UU Omnibus law, aksi menuntut beberapa hal yang menjadi poin-poin tuntutan dari massa aksi. Mulai dari tuntutan untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual hingga RUU Pekerja Rumah Tangga.
Baca Berita Lainnya
- Bejat, Pria di Semarang Tega Cabuli Anak Tiri, Gegaranya Jengkel dengan Istri
- Pelajar-Mahasiswa Dilibatkan jadi PPK pada Pilkada 2024, Begini Harapan KPU Kabupaten Tegal
- Ringankan Beban Pajak, PDAM Kota Magelang Gratiskan Tagihan Air Khusus Bagi Warga yang Memiliki Kriteria Ini
- 23 Orang PPIH Embarkasi Jateng Resmi Dilantik, Siap Layani 35 Ribu Calon Jemaah Haji Jateng -DIY
- Dipastikan Warga Jateng yang Berada Di Luar Daerah, Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024 Mendatang, Begini Penjelasan KPU
Massa aksi juga mengecam adanya PHK selama masa pandemi dan kriminalitas yang kerap dilakukan aparat terhadap aktivis. Sementara itu, pemerintah diharapkan oleh massa aksi agar fokus menangani virus pandemi dan bukan mengurusi undang-undang yang mencederai hak dan nurani rakyat. (Mushonifin)