SEMARANG (Sigi Jateng) – Polrestabes Semarang kembali melalukan pembentukan Kampung Siaga Covid-19 di jalan Senjoyo II Rt. 07 Rw. 06 Kel. Bugangan Kec. Semarang Timur pada Jum’at (22/5/2020).
Dalam kegiatan itu dibentuk sekaligus empat kampung siaga covid-19 di Kebonharjo, Kelurahan Gabahan Kecamatan Semarang Tengah, Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Gayamsari, dan Kampung Deliksari Kelurahan Sukorejo Kecamatan Gunungpati.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polrestabes Semarang AKBP Guki Ginting tersebut juga sekaligus dilaksanakan penyerahan bantuan APD.
Dalam sambutannya, Guki Ginting berpesan, agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dan menaati PKM
- Bejat, Pria di Semarang Tega Cabuli Anak Tiri, Gegaranya Jengkel dengan Istri
- Pelajar-Mahasiswa Dilibatkan jadi PPK pada Pilkada 2024, Begini Harapan KPU Kabupaten Tegal
- Ringankan Beban Pajak, PDAM Kota Magelang Gratiskan Tagihan Air Khusus Bagi Warga yang Memiliki Kriteria Ini
- 23 Orang PPIH Embarkasi Jateng Resmi Dilantik, Siap Layani 35 Ribu Calon Jemaah Haji Jateng -DIY
- Dipastikan Warga Jateng yang Berada Di Luar Daerah, Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024 Mendatang, Begini Penjelasan KPU
“Bapak sekalian saya himbau kalau keluar rumah wajib memakai masker dan jangan lupa untuk cuci tangan, semakin sering cuci tangan akan lebih baik,” ujar pria yang akrab disapa Guki ini.
Dia juga berpesan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh berita hoax terkait pelarangan peribadahan.
“Jangan mudah menerima berita yang tidak benar / Hoax. Semisal contoh ada informasi dilarang ibadah, dan yang benar tidak ada yang melarang Bapak Ibuk sekalian. Dalam melaksanakan Ibadah Sholat jaga jarak sebagai bentuk pencegahan Covid – 19,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit 3 Sat Intelkam IPTU Ledjar Lestijarto dan anggota Unit 3 Sat Intelkam Polrestabes Semarang dan Kapolsek Semarang Timur. (Mushonifin)