Polrestabes Semarang Perketat Perbatasan Jelang Hari Raya Idul Fitri

Pos pantau / penyekatan di depan terminal Mangkang. (Mushonifin/Sigi Jateng)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Setelah mengadakan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Polrestabes makin memperketat pos penyekatan di empat jalur masuk Kota Semarang menjelang perayaan Idul Fitri.

Pos penyekatan yang dimaksud adalah pos Kalikangkung, Mangkang, Banyumanik dan Pedurungan atau Plamongan.

“Tetap kita lakukan sesuai dengan prosedur awal, kecuali ada yang memiliki dokumen sesuai ketentuan Menhub,” jelas Kapolrestabes Semarang, Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat (22/5/2020).

Mengenai banyaknya pemudik lokal dari luar kota di sekitar Semarang seperti Kendal, Demak, Batang, Pekalongan, Grobogan, dan Salatiga, Auliansyah mengatakan pihaknya akan lebih melihat secara situasional.

“Kita melihat situasional saja dengan pemeriksaan medis sesuai protokol kesehatan, kalau seandainya ditemukan suhu badan panas tetap akan dikembalikan,” ujarnya.

Kebanyakan memang, Lanjut Auliansyah, orang-orang yang pulang-pergi dari daerah-daerah satelit Kota Semarang kebanyakan memiliki urusan bisnis.

“Misal yang dari Pekalongan saat kita periksa tidak ada barangnya, jadi mereka masuk kemudian melakukan bisnis ada kegiatan dan kembali lagi,” ungkapnya.

Auliansyah menegaskan sesuai dengan peraturan Menhub bahwa yang tidak diizinkan adalah pemudik dari kota-kota zona merah seperti Jabodetabek, Bandung, Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Kalau untuk mudik, kita kembalikan untuk tidak masuk ke kota Semarang, namun sesuai dengan peraturan Menhub bahwa yang tidak diizinkan adalah dari kota yang zona merah seperti Jakarta, Bandung, Jabar, Jatim,” pungkasnya. (Mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini