Hari Pertama Coklit, KPU Demak Sasar Pejabat, Tomas dan Toga

Petugas Coklit KPU sedang mendata anggota DPRD Jateng Dapil Demak, Kudus, Jepara yakni Hj Ida Nursa'adah (PKB) di Demak, Sabtu (18/7/2020).

DEMAK (SigiJateng) — Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan krusial dan strategis bagi sukses terselenggaranya pesta demokrasi. Sehubungan itu, KPU Demak menggelar Gerakan Coklit Serentak (GCS) dalam rangka memutakhirkan data pemilih untuk Pilkada Demak 2020 yang diagendakan pada 9 Desember.

Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi menyampaikan, hampir semua tahapan pemilu mendasar pada hasil pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Bahkan ketika mutarlih “terganggu” maka dapat dipastikan tahapan berikutnya  juga “terganggu”.

Bersama 2.206 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) lima komisioner KPU Kabupaten Demak berserta jajaran PPK, PPS dan sekretariat mendatangi kediaman pejabat, tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga) untuk melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilihnya, Sabtu (18/7/2020). Sasaran kepada pejabat, toga dan tomas ini diharapkan menghasilkan DPT berkualitas, mutarlih  juga dimaksudkan melindungi hak pemilih. 

“Tokoh masyarakat dan tokoh agama menjadi target pencoklitan pada GCS, karena mereka lah simbol komunikasi. Ketika proses coklit berhasil mensinkronkan data kependudukan mereka sehingga sesuai dengan data pemilih, diharapkan muncul multiplayer efek yang positif pada masyarakat. Utamanya terkait partisipasi masyarakat pada Pilbup Demak 2020,” ujarnya.

Pejabat, tokoh agaman dan tokoh masyarakat Kabupaten Demak yang dicoklik diantaranya Bupati HM Natsir, Ketua DPRD Demak H Fahrudin BS,  Sekda dr H Singgih Setyono, Ketua MUI Demak KH Muhammad Asyiq dan Ketua FKUB KH Abdullah Syifa. Selain itu para wakil rakyat di Kota Wali, serta dua anggota DPRD Jateng Dapil Demak, Kudus, Jepara yakni Hj Ida Nursa’adah (PKB) dan H Nurul Furqon (PPP).

Mengenai GCS yang mentarget pemutakhiran data 867.372 pemilih, Hj Ida Nursa’adah menyampaikan dukungannya. Utamanya terkait jaminan melindungi hak pemilih. Hanya saja, integritas PPDP harus benar-benar dipastikan, untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan sehingga berujung sengketa pilkada. 

Hal sama disampaikan Bupati HM Natsir, yang berpesan agar semua personel penyelenggara Pilkada Demak 2020 bekerja profesional sesuai aturan hukum. Sehingga pilkada berintegritas terlaksana dan menghasilkan para pemimpin berkualitas sesuai pilihan rakyat. (rr) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini