Sukses Gelar Pilpres dan Pileg, Kini KPU Kota Pekalongan Mulai Siapkan Tahapan Pilkada 2024

Ilustrasi. Foto : istimewa

Pekalongan (sigijateng.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan saat ini tengah focus menyiapkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Pekalongan periode 2024-2029 usai sukes menggelar Pilpres dan Pileg pada Februari 2024 lalu.

“Pilkada 2024 akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Dalam Pilkada ini, ada dua jalur yang bisa digunakan para kandidat untuk mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota, yaitu jalur perseorangan dan jalur partai politik (parpol),” kata Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda saat dikonfirmasi, Jumat (19/4).

Fajar merinci,untuk jalur perseorangan, tahapan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024. Lalu Kandidat atau calon harus mengumpulkan dukungan berupa formulir yang dapat diambil di KPU Kota Pekalongan serta melampirkan KTP warga.

Proses pengumpulan dan verifikasi dukungan akan menentukan kelayakan calon perseorangan untuk mendaftar pada 27-29 Agustus 2024.

Kemudian untuk jalur Partai Politik (Parpol), Kandidat harus memiliki 20 persen kursi di DPRD Kota Pekalongan. Jumlah kursi dihitung berdasarkan hasil pemilu 2024.

“Pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota melalui jalur parpol juga dimulai pada 27-29 Agustus 2024,” beber Fajar.

Ia menegaskan bahwa jalur perseorangan memiliki tahapan lebih awal karena proses pengumpulan dan verifikasi dukungan memerlukan waktu. Dengan begitu, calon perseorangan dapat memastikan diri sebagai tiket dalam Pilkada Kota Pekalongan yang akan datang¹.

“Bagi warga Kota Pekalongan, momen Pilkada ini menjadi kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi kota ini. Semoga proses Pilkada berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini