40 Calhaj Asal Kabupaten Magelang Urung Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2024 Ini, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya

Ilustrasi – calon jamaah haji. Foto : istimewa

Magelang (sigijateng.id) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang mencatat ada 40 orang calon jemaah haji di Kabupaten Magelang tidak bisa ikut berangkat menunaikan ibadah haji 1445 H di Tanah Suci tahun ini.

Penyebabnya, mereka tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Mereka tidak melunasi BPIH karena beberapa alasan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah, Jumat (19/04).

Dia menyebut alasan dimaksud antara lain karena memilih untuk menunda atau tidak berangkat ibadah haji tahun ini akibat faktor kesehatan alias sakit.

“Sebagian lagi memutuskan menunda keberangkatannya karena belum siap secara finansial,” katanya saat memberikan keterangan dengan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Urusan Haji dan Umrah, Khamim Setiawan.

Perlu diketahui, kuota calon jemaah haji 2024 (1445 H) Kabupaten Magelang sebanyak 1.125 orang dan 933 orang sudah melunasi BPIH sekitar Rp94.000.000.

Terhadap 192 lainnya disarankan untuk melunasi kekurangan BPIH sebesar Rp58.562.008, pada 26 Maret 2024 lalu.

Namun hingga Jumat (19/04), jumlah total yang telah melunasi BPIH 1.085 orang. Artinya, terdapat 40 kuota yang belum terisi.

Menurut Khamim, yang berhak untuk menentukan secara sistem nomor urut adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah.

“Kekosongan 40 kuota yang kosong itu diganti nomor urut porsi berikutnya. Bisa jadi, yang masuk dari kabupaten lain,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini