Satpol PP Kota Semarang Robohkan Tujuh Bangunan Ini, Diduga Pemicu Banjir

Sebuah alat berat sedang merobohkan tujuh bangunan berupa kios cukur rambut, toko sembako dan lain lain di di Jalan Afa Raya RT 4 RW 17, Sendangmulyo, Tembalang, Semarang pada Senin (14/11/2022). (Foto. Mushonifin/sigijateng.id)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Tujuh bangunan yang berupa kios cukur rambut, toko sembako dan lain lain di di Jalan Afa Raya RT 4 RW 17, Sendangmulyo, Tembalang, Semarang, dirobohkan Satpol PP Kota Semarang karena diduga jadi penyebab banjir wilayah sekitar. 

“Pembongkaran ini karena aduan dari masyarakat. Tujuh bangunan kios ini berdiri diatas saluran air dan tanah fasilitas umum. Ini yang menyebabkan banjir perumahan sekitar,” kata Yoga Utoyo selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Semarang usai pembongkaran pada Senin (14/11/2022). 

Yoga menjelaskan sebelum pembongkaran, para Ketua RT dan Ketua RW wilayah setempat mendatangi Satpol PP. Mereka kata dia, meminta Satpol PP merobohkan tujuh bangunan ini. Dia memastikan tujuh bangunan ini tidak ada izin alias liar 

“Ya jelas bangunan tanpa izin kan berdiri di atas saluran air,” jelasnya

Salah seorang pegawai toko sembako, Sofyan (24) mengaku kaget adanya perobohan ini. 

“katanya mau ada perundingan soalnya mau dipindah ke tanah kosong yang belum jelas milik siapa dan kita akan dipindah kesana. Mau rundingan kok tiba-tiba ada penggusuran,” kata Sofyan

Sebuah alat berat sedang merobohkan tujuh bangunan berupa kios cukur rambut, toko sembako dan lain lain di di Jalan Afa Raya RT 4 RW 17, Sendangmulyo, Tembalang, Semarang pada Senin (14/11/2022). (Foto. Mushonifin/sigijateng.id

Meski begitu, ia menyebut pihaknya telah mendapat surat pemberitahuan pembongkaran sebanyak tiga kali dari Kelurahan Sendangmulyo. 

“Abis tiga kali pemberitahuan katanya mau dirundingkan malah tidak ada perundingan,” tandasnya

Dalam pantauan, petugas mengeluarkan barang barang dari dalam bangunan. Selanjutnya petugas merobohkan bangunan menggunakan alat berat back hoe. 

Perobohan tak berjalan mulus. Tim Satpol PP yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Da Costa sempat dihadang seorang pria yang diduga diperintah para pemilik bangunan. 

“Saya tetap memerintahkan para anggotanya merobohkan tujuh bangunan ini,” tandas Marthen. (Mushonifin) 

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini