Bagi Perempuan Haid Apakah Boleh ke Tempat Salat Idul Fitri? Berikut Ini Penjelasannya

Ilustrasi Sholat Iedul Fitri. Foto: Istimewa

Semarang (sigijateng.id) – Shalat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah akan dilaksanakan pada besok 10 April 2024. Pada hari raya itu, seluruh umat Islam akan berbondong-bondong mendatangi masjid atau lapangan untuk melaksanakan Salat Idul Fitri berjemaah.

Dari anak-anak hingga lansia akan berkumpul melaksanakan salat dua rakaat yang biasanya dilanjutkan dengan halalbihalal atau kegiatan bermaaf-maafan.

Lantas, bagaimana jika pada hari Lebaran itu seorang perempuan sedang menstruasi atau haid? Apakah perempuan tersebut boleh mendatangi masjid atau tempat pelaksanaan salat Idul Fitri? Yuk, simak penjelasannya.

Salah satu dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, Dr. Aly Mashar, S.Pd.I., M.Hum menjelaskan, perempuan yang tengah haid boleh mendatangi masjid tempat Salat Idul Fitri. Akan tetapi, perempuan yang haid tidak boleh berdiam diri di dalam masjid.

“Perempuan yang haid itu sebetulnya boleh mendatangi salat Id, yang nggak boleh itu sebetulnya adalah duduk di masjidnya, diam di masjidnya. Itu hukumnya haram, karena haidnya itu hadas besar,” jelas Aly saat dihubungi, Selasa (9/4/2024).

Ia menjelaskan, kondisi haid yang dialami seorang perempuan termasuk ke dalam hadas besar. Hal tersebut juga telah disebutkan dalam suatu hadis riwayat Bukhari.

وفي رواية: أُمِرْنَا أَنْ نَخْرُجَ فَنُخْرِجَ الْحُيَّضَ وَالْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلْنَ مُصَلاَّهُمْ

Artinya: “Kami (semua perempuan) diperintahkan untuk keluar rumah, dan kami ajak keluar juga para perempuan yang sedang menstruasi, yang muda-muda, dan yang sedang dipingit. Namun, yang sedang menstruasi hanya ikut hadir dan berdoa bersama jama’ah, dan menjauhi tempat shalat mereka”

Apabila Salat Idul Fitri dilaksanakan di lapangan, maka seorang perempuan yang haid diperbolehkan mendatangi lapangan tersebut. Namun tidak boleh mendekati para jemaah hingga membuat saf salat terputus.

“Intinya, yang diharamkan itu di masjidnya itu, berdiam diri di masjid, kemudian melewati saja juga nggak boleh itu. Jadi kalau di lapangan silakan, tidak masalah,” terangnya.

“Jadi, kalau ditanyakan apakah perempuan yang haid boleh mendatangi masjid untuk salat Idul Fitri? Tidak boleh. Kalau salat itu nggak boleh juga, dia situasinya hadas besar, dia haram salat,” sambungnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini