Semua Mahasiswa Unwidha Klaten yang Melaksanakan KKN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rektor Unwidha Klaten Triyono saat melepas mahasiswa peserta KKN pada awal bulan Agustus 2022. Perserta KKN KKN Unwidha Klaten didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. ( foto humas BPJS)

KLATEN (Sigijateng.id) – Sebanyak 366 Mahasiswa Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten, Jawa Tengah, melakukan program kuliah kerja nyata (KKN) mulai awal bulan Agustus 2022 ini.

336 mahasiswa KKN Unwidha disebar atau diterjunkan di delapan kecamatan yang meliputi 11 desa di wilayah Kabupaten Klaten. Mereka dilepas Rektor Unwidha Triyono pada pelepasan mahasiswa KKN, Rabu (3/8/2022), dan mereka akan melakukan KKN selama satu bulan.

Semua mahasiswa Unwidha Klaten yang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) pada tahun ini didaftarkan sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dan sebanyak 366 mahasiswa KKN termasuk 22 dosen pembimbing lapangan (DPL) Unwidha Klaten yang dilepas KKN pada awal bulan Agustus 202 ini, kini menjadi peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten.

“Mahasiswa KKN dan DPL telah menjadi peserta program jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rektor Unwidha Triyono dalam keterangan belum lama ini.

Meski sudah masuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, rektor berharap seluruh mahasiswa KKN tetap dalam keadaan sehat dan selamat, serta disiplin menjaga protokol kesehatan.

Dikatakan Rektor Unwidha Triyono, mahasiswa diterjunkan di sejumlah wilayah kecamatan, yakni Klaten Utara di Kelurahan Gergunung, Kecamatan Bayat di Desa Krikilan dan Krakitan, Kecamatan Kebonarum di Karangdukuh, Ngrondul, dan Pluneng.

Kemudian, Kecamatan Kalikotes di Desa Jimbung, Kecamatan Klaten Tengah di Jomboran, Kecamatan Cawas di Karangasem, Kecamatan Karangnongko di Kanoman, dan Kecamatan Kemalang di DesaTangkil.

“Saya berpesan kepada mahasiswa KKN saat mencatat potensi desa yang dapat dikembangkan untuk peningkatan ekonomi kreatif,” kata Triyono.

Terkait kepesertaan mahasiswa KKN dalam program jaminan sosial tersebut, Bayu Wiwoho, agensi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, bahwa hal itu sesuai dengan Inpres No 2/2021 dan Permenaker No 5/2021. Mahasiswa KKN dan mahasiswa magang atau sekarang dikenal MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dalam Permenaker No 5/2021 Pasal 35 disebutkan secara implisit wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi, semua mahasiswa yang melaksanakan KKN terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk iuran Rp16.800 per bulan, sangat murah dan terjangkau dengan manfaat yang tidak ada batasnya,” jelasnya.

Menurut Bayu, kerja sama Unwidha dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah yang pertama di Klaten. Namun, untuk Jateng dan DI Yogyakarta kerja sama sudah dilakukan dengan beberapa perguruan tinggi.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, didampingi Sony Ahmad Wardani, Account Representative Khusus, mengapresiasi kebijakan Unwidha Klaten yang memberikan perlindungan mahasiswa KKN.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada mitra kerja Bimantoro Agency yang telah membantu terwujudnya perlindungan mahasiswa Unwidha Klaten yang melaksanakan pratik kerja atau KKN.

“Untuk selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan kepada siswa SMK yang magang atau praktik kerja lapangan (PKL). Mudah-mudahan rencana ini bisa direalisasikan dalam waktu dekat,” tandasnya. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini