Kankemenag Dorong GPAI Menjadi Motor Kurikulum Prototipe

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Demak, Drs. H. Ahmad Muhtadi, M.Pd.I. dalam acara Workshop Peningkatan Kompetensi Guru yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak. (Foto. Dok. Kakanmenag Demak)

DEMAK (Sigi Jateng) – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Demak mendorong Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Demak menjadi motor kurikulum prototipe. Saat ini sekolah-sekolah sudah mulai menggunakan kurikulum prototipe yang memiliki sejumlah karakteristik. Salah satu karakteristiknya adalah keimanan dan katakwaan serta akhlakul karimah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Demak, Drs. H. Ahmad Muhtadi, M.Pd.I. dalam acara Workshop Peningkatan Kompetensi Guru yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak beberapa waktu lalu. Acara ini merupakan kelanjutan dari acara yang digelar seminggu sebelumnya.

Menurut Muhtadi, Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum yang disederhanakan sebagai opsi tambahan untuk diterapkan oleh satuan pendidikan sebagai salah satu upaya dalam memitigasi learning loss akibat adanya pandemi Covid 19. Setiap lembaga pendidikan dihadapkan pada pilihan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat atau Kurikulum Prototipe dengan harapan dapat mendorong pembelajaran sesuai kemampuan siswa dan memberi ruang yang lebih luas pada perkembangan karakter serta kompetensi dasar.

Karakteristik lain dalam Kurikulum Prototipe adalah pembelajarannya dirancang berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter gotong royong; kebinekaan global; kemandirian; nalar kritis; kreativitas. Selain itu kurikulum ini terfokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

“Tidak kalah pentingnya kurikulum ini juga Fleksibel bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal,” ungkap Muhtadi, Senin (7/2/2022).

Terkait dengan kewenangan dalam kurikulum yang baru, ada kewenangan pemerintah pusat yaitu membuat struktur kurikulum, merumuskan profil pelajar Pancasila, merancang capaian pembelajaran, menformulakan prinsip pembelajaran dan asesmen. Sedangkan sekolah (satuan pendidikan) memiliki kewenangan untuk menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen yang memfokuskan pada implementasi baik dalam budaya sekolah maupun KBM dalam mewujudkan pelajar Pancasila.

Muhtadi menerangkan bahwa tugas pengelola sekolah hanya satu yaitu melakukan analisa dan menyusun kurikulum operasional satuan pendidikan dengan fokus pada menumbuhkan karakter pelajar pancasila.

Adapun penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan ini meliputi beberapa langkah diantaranya langkah pertama melakukan analisa konteks satuan pendidikan didalamnya adalah merumuskan visi, misi, dan tujuan sekolah. Langkah kedua melaksanakan penyusunan konsep pengorganisasian pembelajaran. Ketiga penyusunan rencana pembelajaran. Keempat penyusunan pendampingan evaluasi dan pengembangan profesional.

Dalam merumuskan kurikulum operasional, mantan Kasi PAIS Kemenag Kabupaten Karanganyar ini menambahkan sekolah harus memfokuskan pada implementasi baik dalam bentuk budaya sekolah maupun KBM untuk mewujudkan pelajar Pancasila yang meliputi 6 hal yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berkebinekaan Global, Mandiri, Bergotong Royong, Bernalar Kritis, Kreatif.

Narasumber lainnya dari Pengawas Kankemenag Kabupaten Demak Endah Sulistyowati, S.Ag.,M.Pd berharap GPAI di Kabupaten Demak memanfatkan momentum workshop sebaik mungkin.

“Sudah seharusnya GPAI benar-benar memanfaatkan pelatihan ini sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri,” tandas Endah.

Pengembangan diri bagi GPAI sebagai keniscayaan karena tantangan yang dihadapi selalu berkembang. Karena itu sudah seharusnya guru PAI jangan ketinggalan dengan cara selalu mengupdate kemampuan diri melalui serangkaian kegiatan.

“Seperti kegiatan workshop ini adalah bagian dari upaya untuk selalu meningkatkan kemampuan diri,” terangnya.

Terkait dengan kurikulum prototipe, aktivitis Pramuka Kabupaten Demak ini menegaskan bahwa peran GPAI luar biasa penting. Karena salah satu karakteristik yang diharapkan dalam kurikulum baru itu terkait dengan peran yang dilakoni guru PAI.

“Bagaimana peserta didik menjadi manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlakul karimah merupakan tugas yang biasa dilaksanakan oleh GPAI,” terang Endah. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini