Makin Bertambah, Kasus Positif Covid-19 di DPR Menjadi 228 Orang

Gedung DPR/MPR RI (Foto : Ist-Dok.mpr.go.id)

Jakarta (Sigi Jateng) – Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan kasus positif Covid-19 di lingkungan DPR bertambah menjadi 228 orang, dari sebelumnya sebanyak 194 orang. Data ini, kata Indra, berdasarkan update pada Jumat (4/2/2022) yang lalu.

“Berdasarkan data hasil testing dan tracing hingga Jumat sore, jumlah yang positif Covid-19 menjadi 228 orang,” ujar Indra saat dihubungi, Minggu (6/2/2022).

Indra mengatakan, pada Sabtu dan Minggu, pihaknya tidak melakukan tracing dan baru dilakukan lagi pada Senin (7/2/2022) ini.

Ia mengatakan, dari jumlah 228 kasus positif di DPR tersebut, terdapat 10 anggota DPR dan selebihnya adalah pegawi, tenaga ahli, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPR.

“Kalau AKD (alat kelengkapan dewan) yang di-lockdown, itu tergantung pimpinan masing-masing AKD, komisi maupun badan. Nanti besok Senin, kita akan update lagi karena lockdown tergantung jumlah kasusnya, jika signifikan, maka AKD tersebut di-lockdown,” tandas Indra.

Lebih lanjut, Indra mengatakan DPR akan bekerja seperti biasa, namun dengan pengetatan dan penerapan protokol kesehatan yang disiplin. Protokol kesehatan yang berlaku di DPR, antara lain jumlah peserta rapat dibatasi maksimal 30 persen, rapat hanya berlangsung selama 2,5 jam.

“Maksimum 30% semua yang hadir, semua yang ada di ruang harus membawa hasil tes swab antigen yang berlaku hari itu, dan rapat dibatasi maksimun 2,5 jam dan usahakan sore, sampai jam 3 (pukul 15.00 WIB) sudah break, tidak boleh sampai malam lagi,” pungkas Indra. (Dye)

Berita terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini