Bawaslu Minta KPU Kota Semarang Tingkatkan Sinergi dan Komunikasi

Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini saat menyampaikan hasil Rapat Pleno mengenai saran perbaikan Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Semarang, Kamis (8/12/2022). (Foto. Bawaslu)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Bawaslu Kota Semarang berharap KPU Kota Semarang dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi terhadap stakeholder dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini dalam Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Semarang pada Kamis, 8 Desember 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman.

Naya mengatakan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 masih panjang. Kemarin, tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah resmi berakhir. Selanjutnya, masih ada sejumlah tahapan penyelenggaraan Pemilu yang harus dilaksanakan.

Oleh karena itu, dia berharap KPU dapat meningkatkan komunikasi, sinergi, dan konsolidasi dengan stakeholder dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu di tahapan berikutnya. Dengan begitu, akan terbangun proses demokratisasi yang semakin berkualitas.

“Kami berharap KPU dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi dalam mengelola stakeholder di Kota Semarang,” katanya saat menyampaikan saran perbaikan.

Bawaslu Kota Semarang mengapresiasi pelaksanaan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024, yang telah berjalan optimal. Hal ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak, baik parpol, KPU yang melakukan pelayanan, dan Bawaslu yang melakukan pengawasan.

“Dalam proses pengawasan terhadap tahapan verfak, posisi Bawaslu selalu memberikan saran, pencegahan, saran perbaikan,” imbuhnya.

Terkait proses pengawasan tahapan verfak, Bawaslu Kota Semarang akan menyampaikan hasil pengawasan sebagai bentuk tugas secara kelembagaan.

Lebih lanjut, Bawaslu Kota Semarang memberikan masukan kepada partai politik yang telah memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024 agar dapat menjaga status MS (memenuhi syarat), baik dari aspek keterwakilan perempuan maupun keanggotaan.

Diketahui, hasil Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di KPU Kota Semarang pada Kamis (8/12/2022), menyebutkan 8 partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kota Semarang telah menyandang status MS (Memenuhi Syarat). Kedelapan partai tersebut yakni, Perindo, PSI, PKN, Partai Garuda, Partai Buruh, PBB, Partai Hanura, dan Partai Gelora. Sementara itu, Partai Ummat dinyarakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). (Mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini