Ketua PPK Wonogiri Kota Diciduk Polisi Karena Terjerat Narkoba, Bawaslu Respon Begini

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Wonogiri (sigijateng.id) – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota HBR ditangkap jajaran Polres Wonogiri karena terlibat kasus narkoba jenis ganja, Jumat (9/2) saat ambil paketnya. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita ganja seberat 113,82 gram.

Beredar kabar jika polisi juga mengamankan sejumlah uang yang diduga digunakan untuk money politik. Selain itu polisi juga dikabarkan menemukan beberapa kaos salah satu peserta Pemilu 2024.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberi tanggapan atas dugaan tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Mohon bersabar nanti kita infokan lebih lanjut,” kata Indra kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).

Pada Sabtu (10/2) malam, Polres Wonogiri melimpahkan kasus dugaan tindak pidana pemilu ke Bawaslu Wonogiri yang melibatkan HBR. Diketahui HBR merupakan Ketua PPK Wonogiri Kota yang sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba.

Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto mengatakan Bawaslu tidak serta merta menerima pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pemilu. BAP dari Polres Wonogiri akan dijadikan informasi awal untuk menelusuri.

“Dalam penelusuran ini kita harus bisa memenuhi syarat formal dan materialnya. Apabila belum memenuhi, kita lakukan penelusuran kembali untuk melengkapi kekurangan,” kata Joko.

Ia menjelaskan kasus itu bisa ditetapkan menjadi temuan ketika syarat formal dan material sudah lengkap. Sehingga untuk saat ini kasus Ketua PPK Kecamatan Wonogiri Kota masih dugaan tindak pidana.

Joko menambahkan, saat kasus itu menjadi temuan, maka akan segera ditetapkan. Kemudian diregister dan melakukan kajian awal dengan Gakkumdu.

“Ini (dengan Gakumdu) baru bersilaturahmi membahas permasalahan. Belum termasuk rapat Gakkumdu. Artinya membahas bersama (kasus dugaan tindak pidana pemilu),” kata Joko.

Dikabarkan pelimpahan kasus dari Polisi ke Bawaslu itu disertai barang bukti berupa hasil penggeledahan berupa uang tunai dan kaus bergambar salah satu peserta Pemilu 2024. Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi menanggapi hal itu.

“Untuk sementara Bawaslu saat ini belum ada penetapan, informasi itu belum bisa kami publish dulu. Saat ini kita lakukan penelusuran terkait yang disampaikan (uang tunai dan kaos peserta pemilu 2024),” kata Kusdi.

Sementara itu, diperoleh informasi HBR telah mengundurkan diri dan saat ini sudah ada Ketua PPK baru di Kecamatan Wonogiri Kota. “Sudah ada Ketua PPK (Kecamatan Wonogiri Kota) yang baru (menggantikan HBR),” kata Ketua KPU Wonogiri Satya Graha kepada wartawan.

Ia mengatakan HBR mengajukan pengunduran diri pada Sabtu (10/2) sore. Pengunduran itu langsung diproses. “Kita cari PAW (pengganti antar waktu) sampai urutan kesembilan. Sekitar jam 21.00 WIB pelantikan,” ungkap dia.

Satya menjelaskan PPK Kecamatan Wonogiri Kota termasuk PAW dan ketua baru langsung bekerja pada Minggu. Ia menyebut jika pada hari itu ada pengiriman logistik pemilu ke wilayah Wonogiri Kota.

“Itu langkah percepatan yang kami ambil agar pemilu tetap berjalan dengan baik,” kata Satya.

Sebelumnya, Satya menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah cepat untuk pergantian pengurus atau Ketua PPK. “Karena statusnya ditahan. Sehingga pertimbangan, kurang beberapa hari (pemilu berlangsung). Kalau tidak ganti repot,” ujar dia. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini