Oknum Pendamping PKH Ngaringan Grobogan Gelapkan Uang Ratusan KPM? Begini Modusnya

Kades Bandungsari Ledy Heriyanto saat berkunjung ke rumah warganya. ( Foto Sugiono / sigi jateng.)

Grobogan (Sigi Jateng) – Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), berinisial I di Kecamatan Ngaringan Grobogan dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan uang milik ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bandungsari. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif kepolisian.

Kepala desa Bandungsari Kecamatan Ngaringan Grobogan Ledy Heriyanto saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan terjadinya penggelapan uang bansos untuk ratusan KPM di desa Bandungsari.

Kasus tersebut juga sudah disampaikan kepada Camat Ngaringan serta dilaporkannya ke Polsek setempat.

“Memang benar kasus tersebut terjadi di desa kam, dan yang terbongkar baru KPM di Dusun Bandungsari, sedangkan untuk Dusun yang lainya sementara belum dilakukan pendataan ulang, sehingga belum bisa diketahui,” terang Kades Ledy saat dihubungi via telepon, Rabu (15/05/2024) siang.

Camat Ngaringan Joko Widodo juga membenarkan hal itu. Menurut Camat Joko bahwa masalah tersebut sudah pernah dimusyawarahkan di Balai Desa Bandungsari.

“Penjenangan menghubungi Pak Kades langsung ya pak, karena dulu sudah dimusyawarahkan di Balai Desa,” jelas Camat

Sementara itu, I pendamping PKH Kecamatan Ngaringan sekaligus sosok yang diduga sempat menggelapkan uang bansos milik KPM desa Bandungsari tersebut mengakui jika pernah membawa uang bansos milik ratusan KPM selama berbulan-bulan tidak diserahkan kepada KPM.

Dan dia mengakui jika uang tersebut sudah dikembalikan semua kepada para KPM. Dia menganggap jika masalah tersebut dianggap sudah selesai.

“Dana sudah saya kembalikan semuanya ke KPM. Dan masalah sudah selesai,” terangnya melalui WA.

Informasi yang dihimpun sigijateng.id, modus yang dilakukan I adalah memanfaatkan adanya waktu pencairan bansos yang secara bertahap. Secara otomatis para KPM ada yang belum menerima bantuan. Diawali dari itu I meminta kartu ATM milik masing masing KPM berjanji akan mengurusnya atau menanyakan ke BRI. Kemudian I menyampaikan kepada KPM yang sudah menyerahkan kartu ATM jika mereka sudah tidak lagi mendapat bantuan dan namanya sudah diblokir. Tentu saja para KPM walaupun dengan hati kecewa tetap percaya. Dengan terkumpulnya kartu ATM milik KPM itu, maka I bisa leluasa mencairkannya melalui BRI link setempat yang sudah ditunjuk oleh pihak BRI.

“Dia (I) meminta kartu ATM milik KPM dengan alasan untuk mengurus ke BRI. Padahal nama KPM belum diblokir. ATM tersebut terusa dimanfaatkan untuk pencairan oleh pelaku,” kata sumber sigijateng.id, Rabu (15/05/2024).

Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari sejumlah KPM yang sudah tidak lagi menerima bantuan merasa curiga terhadap pendamping PKH tersebut. Sehingga sempat ada yang menanyakan ke petugas BRI secara langsung. Oleh petugas, kemudian nama yang bersangkutan dilakukan pencarian pada arsip. Dari pencarian hasilnya nama nama KPM tersebut masih rutin sebagai KPM dan dalam catatan selalu rutin mencairkanya. Tentu saja hal ini membuat kaget KPM. Mengetahui hal itu, kemudian KPM tersebut mengadukannya ke Pemerintahan Desa Bandungsari.

Atas aduan tersebut, semua para KPM yang dalam beberapa bulan terakhir tidak lagi menerima bantuan kemudian dilakukan pendataan oleh Pemdes setempat guna dilakukan pengecekan di BRI. Dari hasil pengecekan, ratusan KPM tersebut masih aktif dan namanya belum diblokir oleh BRI.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono kepada wartawan mengatakan jika terkait uang bansos yang sempat tidak diberikan kepada KPM tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. Menurutnya, proses penyelidikan tidak bisa dipublikasikan. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengumpulan data.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan klasifikasi serta mengumpulkan bahan keterangan guna proses lebih lanjut,” jelas Kasat Joko. (gik)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini