Masa Tenang Pemilu 2024, Tim Gabungan di Batang Serentak Bersihkan APK di Seluruh Wilayah

Memasuki masa tenang Pemilu 2024, penertiban alat peraga kampanye dilakukan oleh petugas di wilayah Kecamatan Bawang. Foto: Istimewa

Batang (sigijateng.id) – Tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, serta Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembersihan secara paksa Alat Peraga Kampanye (APK).

KPU juga membentuk empat tim untuk melakukan pembersihan APK secara merata di wilayah Kabupaten Batang. Targetnya proses pembersihan APK selesai dalam sehari. Masa tenang berlangsung pada 11-13 Februari 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Batang, Khikmatun mengatakan bahwa pengawasan APK juga dilakukan hingga tingkat terkecil, yaitu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kegiatan ini bukan sekadar penertiban, melainkan pembersihan dengan pendekatan yang lebih humanis,” kata Khikmatun kepada wartawan disela penertiban APK disepanjang jalan Pantura, Minggu (11/2).

Dia menyebut dasar kegiatannya yaitu keputusan KPU RI Nomor 1621 tahun 2023, tentang pedoman teknis kampanye. Untuk upaya pembersihan APK, pihaknya juga berkoordinasi dengan para peserta pemilu.

Khikmatun juga mengatakan, parpol juga telah menyepakati untuk memberikan pengawasan sejak awal masa tenang sebagai bentuk komitmennya terhadap peraturan yang berlaku.

“Pembersihan APK dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Batang, termasuk di sepanjang perbatasan dengan Kota Pekalongan hingga wilayah perbatasan Kabupaten Kendal atau Kecamatan Gringsing,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, menambahkan pihaknya telah melakukan imbauan kepada peserta pemilu untuk tidak melanggar ketentuan masa tenang kampanye.

“Masa tenang ini tidak boleh ada aktivitas kampanye termasuk pemasangan alat peraga kampanye. Kami telah melakukan penertiban terhadap sekitar 9600 alat peraga kampanye yang melanggar regulasi selama masa kampanye sebelumnya pada tanggal 15 Januari,” ujarnya.

“Untuk hari ini, kami akan terus melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang melanggar aturan,” sambungnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kecamatan Bawang Nahdudin mengatakan untuk penertiban APK di wilayah kecamatan Bawang secara umum tidak ada masalah dan berjalan lancar. “Alhamdulilah penertiban APK berjalan lancar. Kami juga mengimbau para simpatisan maupun di posko-posko pemenangan untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang ini,” kata dia.

Namun demikian, pihaknya mengaku sedikit ada kesulitan saat penertiban APK yang berada di papan reklame ukuran besar dan tinggi. Sebab harus menggunakan alat khusus. “Kendalanya yakni untuk penertiban APK di papan reklame. Terkait hal itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Batang nantinya akan didatangkan alat berat crane,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini