4 TPS di Boyolali Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang, Ini Respon Bawaslu

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Boyolali (sigijateng.id) – Satu lagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Boyolali yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), yakni TPS 13 Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel. Kasusnya adalah ada pemilih dari luar daerah yang diizinkan mencoblos bermodal KTP saja.

“Ya, kami ada temuan satu lagi TPS (direkomendasikan dilakukan PSU) di Urutsewu, Ampel. Kejadian khusus terbaca hari ini, temuannya baru hari ini,” kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

“Jadi ada orang Wonogiri yang nyoblos di TPS itu dan difasilitasi oleh KPPS, padahal dia tidak termasuk DPK (Daftar Pemilih Khusus),” sambung Mahmudi.

Mahmudi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari Panwascam pada Jumat (16/2) pagi tadi. Panwascam Ampel telah bertemu dengan PPK dan KPPS terkait dengan temuan itu. Bawaslu melalui Panwascam kemudian memberikan rekomendasi ke PPS untuk diteruskan ke PPK dan KPU agar dilakukan PSU.

Ia mengatakan, Daftar Pemilih Khusus (DPK) hanya diperuntukkan bagi pemilih yang berasal dari TPS tersebut. Itu pun dengan catatan surat suara masih tersedia. Sedangkan pemilih dari luar daerah tetap harus membawa surat pindah pemilih (DPTb).

“Sekarang kan jelas, pemilih itu ada tiga, DPT, DPTb, dan DPK. Termasuk pindah memilih ya harus mengurus pindah pilih,” terang Mahmudi.

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Boyolali Lilik Wahyu Catur Wibowo menambahkan, satu TPS di Ampel yang berpotensi dilakukan PSU yaitu TPS di Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel.

“Informasi yang kita dapat bahwa (Pemilih) KTP Wonogiri, itu mencoblos di salah satu TPS di Urutsewu, tidak pakai DPTb. Satu orang,” tuturnya.

Untuk PSU di Urutsewu ini, kata dia, hanya untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD saja.

Sedangkan Wakhid Toyib, anggota KPU Boyolali Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengaku juga telah menerima informasi temuan warga luar kota yang memilih di TPS Desa Urutsewu dengan hanya menggunakan KTP. Hal tersebut memang berpotensi untuk dilakukan PSU.

“Nanti kami pleno dulu. Memang informasi itu sudah sampai KPU,” kata Wakhid kepada wartawan.

Diperoleh informasi sebelumnya, ada tiga TPS di Boyolali yang akan dilakukan PSU. Yaitu TPS 16 Desa Karaggeneng, Kecamatan Boyolali Kota. Kemudian TPS 2 Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo dan TPS 7 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras.

PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar Boyolali yang ikut mencoblos di tiga TPS itu hanya bermodal KTP saja. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini