PPKM Diperpanjang Lagi, Pengunjung Mall Keluhkan Terlalu Banyak Prosedur

. Eka Safira (22), pengunjung mall Paragon. Dia mengatakan merasa ribet ketika menjalankan beberapa prosedur ketika akan mengunjungi Mall. (Rifky Akbar )

SEMARANG (Sigi Jateng) – Salah satu perubahan aturan dalam perpanjangan PPKM level 4 adalah diperbolehkannya pusat perbelanjaan dan mall dibuka. Tentu saja dengan beberapa aturan seperti pengunjung dan pekerja harus menunjukkan kartu vaksin, pengunjung yang diperbolehkan masuk adalah rentang usia 12 hingga 70 tahun, harus menginstal aplikasi ‘Peduli Lindungi’ dan melakukan scan QR code di pintu masuk mall.

Namun beberapa peraturan itu ternyata belum sepenuhnya dapat diadaptasi di masyarakat. Salah satunya yang diceritakan oleh Eka Safira (22) yang mengunjungi mall Paragon pada Selasa (10/8/2021).

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto. (Rifky Akbar )

Eka mengatakan dirinya merasa ribet ketika menjalankan beberapa prosedur itu ketika akan memasuki Mall Paragon, terutama saat harus menginstal aplikasi ‘Peduli Lindungi’ dan melakukan scanning.

“Salah satu prosedur yang ribet itu yang disuruh nginstal aplikasi ‘Peduli Lindungi’, apalagi kalau orang tua itu kan gak paham sama aplikasi itu. Kalau semisal cuma nunjukin kartu ‘vaksinasi’ sih masih mending,” ujar Eka menjelaskan pada wartawan.

“Pakai aplikasi itukan harus login terus kalau mau masuk,” tandasnya.

Namin begitu, Eka menyatakan dirinya tidak keberatan dengan prosedur tersebut.

“Sebenernya sih ada yang keberatan dan ada juga yang gak keberatan,” ungkapnya.

Eka juga menceritakan ada teman-temannya yang juga ingin mengunjungi mall Paragon dan tidak bisa masuk karena belum vaksin.

“Kasihan yang belum vaksin, mungkin dia mau belanja kebutuhan tapi gak bisa masuk. Tadi ada teman cuma mau beli roti aja kan harus nunjukin kartu vaksin sama instal aplikasi ‘Peduli Lindung’. Kan kasihan” kisahnya.

Terkait dengan fakta bahwa ada karyawan Mall Paragon yang belum melakukan vaksinasi namun sudah bisa bekerja, Eka mengatakan seharusnya ada keadilan.

“Nah kalau ada karyawan mall yang belum vaksin harusnya gak boleh kerja dulu. Biar adil, pengunjung harus vaksin terus karyawan juga harus vaksin” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegaskan bahwa peraturan yang baru terkait perpanjangan PPKM level 4 harus dilaksanakan semua pihak.

“Peraturan perpanjangan PPKM level 4 yang baru itu mall dan tempat perbelanjaan boleh buka dengan kapasitas maksimal 25 persen terus anak-anak usia 12 tahun kebawah serta lansia 70 tahun keatas tidak boleh masuk,” ujar Fajar saat melakukan peninjauan di pusat keramaian dan perbelanjaan pada Selasa (10/8/2021).

“Pengunjung harus menunjukkan kartu vaksin, karyawan juga harus sudah vaksinasi semua. Tapi tadi ada beberapa karyawan yang belum vaksin tapi sudah mendaftar vaksin, mungkin karena stok vaksin yang belum memenuhi kuota warga Kota Semarang” imbuhnya.

Fajar Pun meminta agar manajemen Mall Paragon untuk memvaksin karyawannya segera.

“Nah kami minta kepada pengelola Paragon agar segera mengusahakan karyawan untuk vaksin” tegasnya.

Di akhir, Lie Jemmy selaku General Manager Paragon Mall kembali menegaskan persyaratan tersebut untuk dijalankan semua pengunjung dan karyawan.

Lie Jemmy selaku General Manager Paragon Mall. (Rifky Akbar )

“Peraturannya untuk masuk mall harus menunjukkan kartu vaksin, menginstal aplikasi ‘Peduli Lindungi’ dan menscan di QR code yang sudah kami sediakan,” tutupnya. (Rifky Akbar)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini