Haji 2024, Tes Kesehatan Calon Jemaah Haji Dilakukan Sebelum Pembayaran Pelunasan Biaya Haji

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Fitriyanto, Ketua Umum PP IPHI Dr Ir H Erman Suparno dan Ketua PW IPHI Jateng Prof Dr Imam Taufiq menjadi pembicara Sarasehan Istitha’ah Haji di gedung Gradhika Bhakti Pradja, kompleks Gubernuran, Jalan Pahlawan Semarang, Minggu (12/11/2023) (foto aris/sigijateng)

SEMARANG (Sigijateng.id) –  Pemerintah berencana menerapkan ketentuan yang berbeda untuk waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji  (Bipih) calon jemaah haji tahun 2023M / 1444 H dengan tahun 2024 M / 1445 H mendatng.

Jika tahun 2023, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji  (Bipih) dilakukan di awal, baru kemudian calon jemaah haji melakukan tes kesehatan. Namun untuk tahun 2024, tes kesehatan dilakukan diawal, baru kemudian calon jemaah haji melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji dengan catatan dinyatakan sehajk oleh dokter.

“Tahun 2024 akan menerapkan istitha’ah kesehatan menjadi syarat utama seseorang calon jemaah haji bisa berangkat atau tidak. Karenanya, tes kesehatan akan dilakukan sebelum caloin jemaah melakukan pelunasan biaya perjalanan haji,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Dr H Musta’in Ahmad yang diwakili Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Fitriyanto dalam Sarasehan Istithaah Haji 2024 yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW IPHI) Jateng, di gedung Gradhika Bhakti Pradja, kompleks Gubernuran Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Minggu (12/11/2023).

Selain Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Sarasehan yang dimoderatori Dosen FISIP Unwahas Agus Fathuddin Yusuf menampilkan pembicara Ketua Umum PP IPHI Dr Ir H Erman Suparno dan Ketua PW IPHI Jateng Prof Dr Imam Taufiq. Sarasehan tersebut diselenggarakan dalam rangkaian Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) IPHI Jateng dibuka Pj Gubernur Jateng yang diwakili Sekda Jateng Sumarno.

Ketua Umum PP IPHI Dr Ir H Erman Soeparno MBA (paling kiri), MSI, Sekda Jateng Sumarno (tengah), IPHI Jateng Prof Dr H Imam Taufiq ddi Rakerwil PW IPHI Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja Jalan Pahlawan Semarang, Minggu (12/11/2023). ( foto aris/sigijateng.id)

Fitriyanto mengatakan, adanya perubahaan tersebut adalah hasil evaluasi atas pelaksaan haji pada tahun 2023. Dengan adanya perubabahan in, diharapkan pelaksaan haji tahun 2024 akan lebih baik. Pemeriksaan kesehatan lebih awal dan dilakukan sebanyak dua kali. Pertama untuk memastikan kesehatan calon jamaah haji dan memberikan kesempatan untuk melakukan pemulihan. Kedua, untuk memastikan kesehatannya sebelum pelunasan BIPIH. “Jadwal keberangkatan awal jamaah haji ke Tanah Suci diperkirakan pada minggu kedua bulan Mei 2024,’’ kata Fitriyanto.

Pelaksanaan bimibingan manasik haji rencananya akan dilaksanakan sebelum Ramadan 1445H/2024. Pemberlakuan regulasi baru terkait kewajiban pelaksanaan pembayaran atau penyembelihan hewan dam jamaah haji.

Dia menambahkan, calon jamaah haji Indonesia tahun 2024 masih didominasi oleh ibu rumah tangga seperti tahun 2023. Calon haji ibu rumah tangga sebanyak 54.848 orang, disusul pensiunan 8.854 orang, pelajar/mahasiswa 5.920 orang, BUMN/BUMD 3.283 orang dan lain-lain 918 orang.

“Bila dilihat dari rekapitulasi jenis kelamin, calon jamaah perempuan masih mendominasi sebanyak 109.568 orang dan jamaah laki-laki 91.495 orang,” kata Fitriyanto.

Bila dilihat dari latar belakang profesi calon jamaah haji tahun 2024 masih didominasi profesi swasta 43.883 orang, disusul PNS 37.514, Tani/Nelayan 25.666, pedagang 18.425 orang dan TNI/Polri 2.042 orang.

Apabila dilihat dari usia calon jamaah haji, jumlah lansia masih cukup besar. Paling tua satu orang berusia 109 tahun. Usia 106 tahun dan 104 tahun masing-masing satu orang, 103 tahun 10 orang, 102 tahun 13 orang, 101 tahun 12 orang dan 100 tahun sebanyak 21 orang.

“Jawa Tengah menduduki ranking kedua jumlah calon jamaah haji Lansia sebanyak 8.108 orang. Ranking 1 Jabar 8.289 orang, ranking tiga Jawa Timur 7.485 orang, Lampung 1.770 orang, DKI Jakarta 1.722 orang,” katanya.

Mengenai rencana operasional ibadah haji 2024, Fitriyanto menjelaskan, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang calon jamaah dan tambahan 20.000 orang. “Jadi jumlahnya 241.000 orang,” katanya.

Ketua PW IPHI Jateng Prof Dr Imam Taufiq mengatakan, IPHI Jateng berperan aktif dalam upaya penguatan kebijakan istitha’ah haji melalui ragam kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait urgensi dan signifikansi istitha’ah haji khususnya aspek jasmaniah-kesehatan.

“Hal ini diorientasikan untuk meminimalisasi potensi penolakan dan ekspresi kekecewaan para calon jamaah haji dan masyarakat yang merasa dirugikan. Lebih dari itu, hal ini juga ditujukan untuk menstimulasi calon jamaah haji untuk mempersiapkan ibadah haji secara optimal dan menyeluruh,” kata Imam.

Pihaknya menyatakan mendukung skema Pembayaran atau pelunasan biaya haji setelah screening kesehatan selayaknya dimaknai dan dipahami sebagai upaya antisipasi kerugian ekonomi bagi para calon jemaah haji. “Sehingga jika diketahui hasil tidak lolos pada screening kesehatan, para calon jamaah haji dapat mencari solusi seperti pelimpahan kuota hajinya kepada pengganti,” katanya.

BACA JUGA : Gelar Rakerwil, IPHI Jateng Berkomitmen Wujudkan Pemilu Damai

Menurut Guru Besar UIN Walisongo itu, Surat Ali Imron ayat 97 mengandung rahmat Allah yang luar biasa, bahwa hamba-hamba yang dalam keadaan sulit (masyaqqah) seperti sakit dan tidak amannya perjalanan dan tidak mampu secara finansial tidak terkenai taklif haji.

Sedang Ketua Umum PP IPHI Dr Ir H Erman Suparno mengatakan, problematika Istithaah antara lain penerapan Istithaah merupakan salah satu syarat pelunasan, masih banyak Jamaah lanjut usia yang masuk alokasi kuota, standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan yang berbeda-beda antar daerah, penerapan Istithaah menggunakan aplikasi, perubahan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 yang akan membagi status istithaah hanya menjadi 2, yaitu istithaah dan tidak istithaah “Paradigma masyarakat yang ingin meninggal di Tanah Suci juga menjadi persoalan yang harus diurai.Terbatasnya waktu pemeriksaan kesehatan dan masih banyak calon jamaah haji yang belum memiliki BPJS termasuk kurangnya pemahaman istithaah di Masyarakat,” katanya. (aris)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini