Paripurna DPRD Jateng Digelar Daring dan Luring, Agung BM Interupsi Minta Kenaikan Tarif Tol Dibatalkan

Suasana sidang paripurna DPRD Jateng dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan gubernur atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Jum'at (25/6/2021).

SEMARANG (Sigi Jateng) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah melakukan sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan gubernur atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Gedung Berlian Jalan Pahlawan Semarang Jum’at (25/6/2021).

Rapat paripurna digelar daring dan luring. Untuk yang luring atau hadir secara fisik di ruang rapat hanya ada 12 orang, yakni 8 orang anggota dewan, 3 pimpinan dewan (Pimwan), dan Pj. Sekda Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo. Selain itu, anggota dewan ikut rapat paripurna secara daring.

Sebelumnya, telah diadakan rapat pada tanggal 28 Mei 2021 dan hasil rapat pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah tanggal 15 Juni 2021 dengan pembahasan serupa.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sukirman ini, pandangan umum fraksi-fraksi juga tidak dibacakan secara langsung seperti saat normal dulu, melainkan fraksi-fraksi diminta menyerahkan dokumen yang berisi penyampaian rekomendasi ke meja pimpinan DPRD Jawa Tengah.

“Kami mohon karena ini situasi yang masih memprihatinkan terkait pandemi, lalu kemudian ini merupakan topik yang sudah terlaksana hanya sifatnya adalah penyampaian-penyampaian rekomendasi, evaluasi dan seterusnya kami sampaikan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pemandangan umum tetapi dengan dokumen yang diserahkan,” ujar Sukirman didampingi didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono.

Sukirman mengatakan isi dari dokumen-dokumen tersebut tidak boleh dibatalkan hingga nanti bisa ditindaklanjuti bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Di tengah-tengah rapat, Agung Budi Margono yang mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) melakukan interupsi. Agung menyampaikan pendapatnya, yakni meminta pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan pernyataan keberatan terhadap kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan tarif baru tol Semarang Solo yang akan berlaku tanggal 27 juni 2021.

Agung mengatakan, kenaikan tarif tol Semarang-Solo yang signifikan hingga mencapai Rp. 19.500 akan semakin menyulitkan masyarakat di Tengah situasi pandemi seperti saat ini.

“Masih ada waktu untuk bisa membatalkan rencana kenaikan tarif tol Semarang-Solo. Karena kenaikan yang cukup signifikan sampai Rp19.500 ini membuat masyarakat semakin kesulitan di tengah pandemi seperti saat ini,” ucap Agung.

Prasetyo Ariwibowo, selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang hadir mewakili Gubernur mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti usulan dari PKS tersebut dan menyampaikan dokumen pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPR.

“Terkait dengan usulan dari Fraksi PKS dapat kami sampaikan bahwa nanti akan kami laporkan ke Pak Gubernur,” ungkap Prasetyo.

“Kenaikkan tarif tol memang kebijakan pemerintah pusat. Namun tentunya kita harus melihat dalam konteks beban sekarang semakin berat dengan naiknya kasus covid-19 di seluruh Indonesia sehingga tentunya kami juga menginginkan dasar pemikiran yang masuk akal tentang kenaikan tarif tol tersebut,” tandas Prasetyo. (adv)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini