Sambut Idul Fitri,  Banmus DPRD Kota Surakarta Gelar Rapat Perubahan Kegiatan Bulan April

Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta saat rapat di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta Kamis (21/3/2024). ( foto humas dprd surakarta)

SOLO (Sigijateng.id) – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta mengadakan rapat di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta dengan agenda penyusunan perubahan agenda kegiatan DPRD Kota Surakarta bulan Maret dan bulan April 2024. Kamis (21/3/2024). Rapat Banmus itu juga dihadiri oleh sejumlah peserta undangan.

Beberapa diantaranya yang mengikuti rapat tersebut dari Pimpinan dan anggota Banmus, Bagian Hukum Sekda Kota Surakarta, Bagian Prokopim Sekda Kota Surakarta, Bagian Tata Pemerintah Sekda Kota Surakarta, Sekpri Walikota Surakarta, Sekretariat DPRD Kota Surakarta, Kabag – Kabag dilingkungan Sekwan Kota Surakarta, dan Kasubbag/Sub Koord di lingkungan Setwan Kota Surakarta.

Pimpinan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) sekaligus Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo menyampaikan, beberapa perubahan jadwal acara kegiatan bulan Maret ini diantaranya mengenai perubahan waktu, tanggal, jenis kegiatan, dengan mempertimbangkan cuti bersama untuk Idul Fitri dari tanggal 8 sampai 15. Selain itu, pada tanggal 10 Mei juga terdapat cuti bersama untuk kenaikan Isa Al Masih. Jadi, semua ini harus dipertimbangkan karena teman-teman pansus akan membahasnya.

“Kami menyampaikan rencana Senin tanggal 25 Maret 2024 ada agenda menerimaan draf laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Surakarta tahun anggaran 2023,” kata Budi Prasetyo.

Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo ( foto humas dprd surakarta)
Peserta rapat Banmus DPRD Kota Surakarta, pada Kamis (21/3/2024). ( foto humas dprd kota surakarta)
Peserta rapat Banmus DPRD Kota Surakarta, pada Kamis (21/3/2024). ( foto humas dprd kota surakarta)

Selanjutnya, pihaknya merencanakan, untuk jadwal paripurna akan dibahas selama berapa hari, tidak ada pembahasan dalam kurun waktu lima hari.

“Jadi, kita jadwalkan pada bulan April 2024 tergantung pada teman-teman pansus. Sedangkan untuk waktunya, tanggal 25 Maret jam 10 pagi adalah untuk nota Walikota,” katanya. Rapat Banmus ini dipimpin sendiri oleh Ketua DPRD Kota Surakarta. Rapat berjalan dengan lancar dengan perubahan jadwal yang telah disepakati bersama atas usulan-usulan dari beberapa anggota rapat. Agenda kegiatan ini berlangsung secara komunikatif, singkat, dan efektif.  (adv/riya)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini