Gegara Hal Ini, 786 Nakes di Klaten Batal Divaksinasi Tahap Pertama

Ilustrasi. Foto : Istimewa

Klaten (Sigi Jateng) – Sebanyak 786 tenaga kesehatan (nakes) di Klaten gagal mengikuti vaksinasi Corona tahap pertama hari ini. Jumlah yang semula direncanakan 6.779 orang, pada hari pencanangan dimulainya vaksinasi hanya tinggal 5.993 orang.

“Ya ini tadi cuma tinggal 5.993 orang. Sebab ada 16 poin syarat orang untuk bisa divaksin,” ungkap Koordinator Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten, dokter Cahyono Widodo, kepada wartawan di RSD Bagas Waras Klaten saat pencanangan vaksinasi COVID, Senin (25/1/2021).

Cahyono menjelaskan jumlah nakes di rencana awal ada 6.779 orang. Tapi sebagian tidak bisa ikut karena tidak memenuhi syarat di verifikasi akhir. “Jumlah 5.993 itu setelah verifikasi akhir. Salah satunya mungkin karena itu (komorbid) atau karena hasil screening, sebagian ada yang positif,” jelas Cahyono.

Untuk bisa lolos ikut vaksinasi Corona, lanjut Cahyono, seseorang harus lolos dari 16 poin. 16 syarat itu ditanyakan dalam proses screening yang akan divaksin. “Harus sesuai dengan daftar pertanyaan screening. Indikator 16 poin pertanyaan itu menyebabkan jumlah peserta bisa berkurang karena ya harus lolos screening itu,” lanjutnya.

Menurutnya, vaksinasi itu untuk mengurangi transmisi dan kematian serta untuk mencapai herd imunity atau kekebalan kelompok. Kekebalan akan terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata.

“Kekebalan terbentuk jika cakupan vaksin merata. Saat ini vaksinasi diikuti oleh 48 Fasyankes terdiri dari 12 rumah sakit, satu Balkesmas, satu Klinik Pertama Polres, dan 32 Puskesmas yang akan dilaksanakan sampai dengan 28 Januari 2021 dengan sasaran 5.993 nakes,” rinci Cahyono.

Adapun sasaran vaksinasi berikutnya, sambung Cahyono, berupa 48.386 orang di pelayanan publik, 393.809 orang masyarakat kelompok rentan, 263.349 orang masyarakat umum dan pelaku ekonomi, serta 204.756 orang lansia dengan vaksin Sinovac.

“Kita menggunakan vaksin Sinovac sebanyak 12.040 dosis yang sudah kita ambil dari provinsi dengan pengawalan ketat. Tanggal 24 Januari vaksin sudah dialokasikan ke 48 fasilitas dan pelayanan kesehatan,” tandas Cahyono.

Dalam kesempatan yang sama, Cahyono menjelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten, Edi Utama, batal disuntik vaksin Corona karena tekanan darahnya tinggi saat di-screening.”Ada yang gagal karena tensinya tinggi. Ya (Kajari),” ungkapnya.

“Ya nanti menyusul. Kalau terkontrol tidak masalah, kan ini sama dengan prosedur biasa kalau tensi tinggi tidak mungkin divaksin,” sambung dia. (dtc/dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini