Inilah Enam Ormas Pemantau Pemilu di Jateng yang Disahkan Bawaslu

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Rofiudin dalam acara rapat koordinasi dengan media.

SIGIJATENG.ID, Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah mensetujui enam kelompok masyarakat untuk menjadi petugas pemantau pemilu pada 17 April 2019 nanti.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Rofiudin mengatakan, mayoritas kelompok masyarakat adalah kaum muda dan mahasiswa.

“Bawaslu sudah terima proses pendaftaran dari 12 kelompok masyarakat. Sudah ada enam pemantau yang teregister di Bawaslu Jateng, enam sisanya masih dilakukan verifikasi faktual,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan media, Selasa (26/3/2019).

Enam organisasi masyarakat atau lembaga yang sudah terdaftar antara lain, Forum Mahasiswa Batang, Pattiro Semarang, Pemuda Katolik Komisariat Surakarta,  Pengurus Aisiyah Magelang.

“Lalu ada dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Tengah, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jateng,” imbuhnya.

Rofiudin menambahkan, untuk menjadi pemantau pemilu, ada beberapa syarat yang harus dimiliki. Salah satunya harus berbadan hukum dan legal. 

“Selanjutnya harus memiliki sumber dana yang jelas. untuk itu kami mengapresiasi masyarakat yang mau menjadi pemantau pemilu 2019,” ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya pemantau pemilu tersebut, partisipasi masyarakat dalam ikut serta mengawasi pemilu mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. “Kami berharap patisipasi masyarakat terus meningat secara bersama-sama untuk melakukan pemantauan pemilu. Karena pemilu ini tidak hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu saja, tapi harus kita jaga awasi bersama sama dalam pelaksanaannya,” tukasnya. (dian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini