Beredar Kabar akan Diperiksa Bawaslu, Begini Tanggapan Ganjar

Gubernur Jateng Ganjar Pranwo bersama dengan kepala daerah se Jateng dari PDIP, saat deklarasi dukungan kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang digelar di Hotel Alila, Surakarta, 26 Januari 2019.

SIGIJATENG.ID, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo siap menghadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika dimintai keterangan terhadap dugaan pelanggaran kampanye saat deklarasi pemenangan calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Amin di Solo, Sabtu (26/1) lalu. Bahkan Ganjar berharap pemanggilan itu segera dilakukan secepatnya.

Beredar informasi, bahwa Bawaslu akan memanggil Ganjar Pranowo pada Senin, 18 Februari 2019 mendatang.

“Saya mintanya sekarang. Kesuwen (kelamaan) kalau menunggu tanggal itu,” kata Ganjar ditemui di Semarang, Rabu (13/2/2019).

Ditanya apakah sudah ada surat pemangilan atau pemberitahuan dari Bawaslu terkait hal itu, Ganjar mengatakan belum mendapatkan. Ia justru mendapat telpon dari anggota Bawaslu yang meminta sumbangan berupa tanah.

“Saya malah dapat telepon dia minta tanah untuk kantornya. Saya tanyakan lagi, lho katanya mau periksa saya, dia jawab tidak periksa pak, hanya klarifikasi. Saya tegaskan lagi, sing nggenah (yang jelas), ini mau diperiksa atau diklarifikasi,” tegas Ganjar.

Politisi PDI Perjuangan itu kemudian menegaskan jika siap diperiksa oleh Bawaslu terkait deklarasi tersebut.

“Ndak papa dilaporin, periksa saja. Justru saya nunggu-nunggu ini, kalau tanggal 18 ya kesuwen (terlalu lama), saya minta secepatnya,” tambahnya.

Berkali-kali Ganjar menerangkan jika dirinya adalah kader partai PDI Perjuangan yang sudah pasti mendukung Jokowi-Amin. Para kepala daerah yang hadir saat itu lanjut Ganjar, juga merupakan anggota partai koalisi yang tidak mungkin tidak mendukung Jokowi.

“Kita mendeklarasikannya di hari libur dan tidak menggunakan fasilitas negara. Lalu dimana letak kekeliruannya?. Saya minta ke Bawaslu untuk tegas, jelas dan tidak ada yang abu-abu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ganjar bersama 31 Kepala Daerah menggelar deklarasi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Deklarasi itu dilakukan di salah satu hotel di Solo pada Sabtu (26/1) lalu.

Adanya deklarasi tersebut kemudian memantik kontroversi. Pihak Badan Pemenangan pasangan calon Presiden dan calon wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi berencana melaporkan Ganjar ke Bawaslu.

Atas hal itu, Ganjar justru menantang pihak yang akan melaporkan dirinya itu untuk membuktikan pelanggaran yang telah dia lakukan. Atas hal itu, Wakil Walikota Semarang, Mbak Ita sudah dipanggil Bawaslu Kota Semarang, Selasa (12/2/2019). (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini