Bawaslu Demak Antisipasi Politik Uang dan Cyber Troop

SIGIJATENG.ID, Demak – Menghadapi coblosan yang tinggal beberapa hari, Jumat (12/4/2019) Bawaslu Demak mengadakan apel siaga pengawasan pemilu 2019 di Alun-alun Demak.

Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh menegaskan bahwa pihaknya akan semakin  gencar melakukan pengawasan, terutama terkait “sodakoh politik” atau politik uang. 

“Kami akan melakukan pengawasan terkait money politic yang diduga gencar menjelang pilihan,” tegas Khoirul. 

Selain itu Bawaslu Demak juga mewaspadai adanya Cyber Troop atau pengerahan pasukan dunia maya untuk menggiring opini publik demi keuntungan peserta pemilu. 

“Dua potensi pelanggaran tersebut ditengarai rentan terjadi selama masa kampanye tanggal 14 – 16 April, selain pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK),” imbuh Khoirul. 

Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran kampanye terutama politik uang di masa tenang, Bawaslu Demak telah menerjunkan tim Patroli Anti Politik Uang.

“Sudah kami terjunkan patroli anti politik uang, selain itu pada masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun,” kata Khoirul Shaleh, usai Apel Siaga Patroli Pengawasan Pemilu 2019. Acara yang berlangsung di Alun Alun Demak itu, dihadiri pengawas kecamatan, pengawas desa hingga pengawas TPS.

Disinggung mengenai adanya pelanggaran saat masa kampanye, pihaknya mengaku belum menemukan pelanggaran dugaan money politic, namun Bawaslu Demak menemukan banyaknya pelanggaran kampanye.  Mayoritas pelanggaran administratif berupa APK ini hampir merata di semua desa. 

“Hingga saat ini, APK yang dinilai melanggar jumlahnya 2 ribuan lebih dan tersebar di 249 desa di Demak. Bawaslu bekerja sama dengan tim KPU, satpol PP dan polisi sudah menertibkannya,” ungkap Khoirul. 

Ditambahkannya bahwa potensi money politic dan Cyber Troops menjadi dua agenda yang perlu diwaspadai bersama. Praktik politik uang dilakukan dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk caleg maupun partai yang bersangkutan.

Sedangkan untuk potensi Cyber Troops bisa menjadi salah satu sarana black campaign (kampanye hitam). Terkait dengan potensi pelanggaran menggunakan media internet pada masa tenang , Bawaslu Demak selalu berkoordinasi dengan jajaran kepolisian yanag menangani bidang cyber crime.

“Pelanggaran – pelanggaran tersebut nantinya akan ditimbang berdasarkan jenis dan berat ringannya pelanggaran untuk selanjutnya ditindak sesuai prosedur. Sanksi terberat adalah pidana pemilu,” pungkasnya. (rara) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini