Serumah dengan Kakak Ipar, Haruskah Tetap Memakai Jilbab? Buya Yahya Tegaskan Hal ini!

Buya Yahya (foto: YouTube Al-Bahjah TV)

SIGIJATENG.ID – Dalam Islam, hukum memakai jilbab merupakan sebuah kewajiban bagi muslimah, sudah tidak perlu dibantah dan diperdebatkan. Muslimah yang telah baligh wajib memakai jilbab. Kewajiban tersebut sudah dijelaskan dalam surat Al-Ahzab ayat 59.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Bacaan latin: Yā ayyuhan-nabiyyu qul liazwājika wa banātika wa nisāil-muminīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yużaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā

Artinya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Bicara soal perempuan yang wajib memakai jilbab, bagaimana hukumnya jika ada seorang adik perempuan yang tinggal serumah dengan ipar lelaki. Apakah adik perempuan tersebut harus berkerudung atau tidak?

Simak penjelasan Buya Yahya soal pertanyaan ini dalam hukum Islam.

Melalui salah satu kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya.

“Saya tinggal bersama teteh, dan teteh saya sudah menikah. Otomatis serumah bersama kakak ipar saya, apakah saya harus pake kerudung atau tidak?” tanya jamaah tersebut, dikutip SIGI JATENG, Selasa (3/5/23).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya menegaskan bahwa kakak ipar adalah tetap orang lain dalam artian bukan mahram, sehingga tetap wajib memakai jilbab di hadapan kakak ipar.

“Saya jelaskan, ada seorang gadis punya kakak perempuan atau teteh, sudah menikah dan saya tinggal serumah, apakah harus menutup kerudung? Jawabannya adalah iya. Sebab suami tetehmu adalah orang lain. Bukan mahram bagi Anda,” jawab Buya Yahya.

“Dan alangkah banyaknya orang mengentengkan masalah ini, tanpa disadari di rumahnya setiap hari terjadi maksiat dan keharaman,” tegas Buya Yahya.

“Jadi di depan kakak ipar, Anda bukan mahram, yang rambut Anda tidak boleh terlihat. Anda juga tidak boleh berduaan dengannya. Harus menutup aurat. Patuhilah Allah, maka Allah akan berikan segala kemudahan,” sambung Buya Yahya.

“Kok ribet? Bukan ribet, nanti akan diberikan ganjaran oleh Allah di surga nanti. Jangan ngentengin. Jika Anda memiliki adik perempuan, ajari. Jangan sampai adik perempuanmu membuka aurat di depan suamimu,” sambungnya lagi.

Buya Yahya juga menegaskan, jika hal itu dibiarkan, maka sang istri termasuk orang yang dungu. Karena adiknya juga adalah seorang perempuan, setan bisa berbisik macam-macam, dan hal ini juga merupakan suatu hal yang haram.

“Harus tau, Anda sebagai seorang kakak perempuan bisa berkata, ‘Dek, tutup aurat, gak boleh!’, harus begitu dong,” ujar Buya.

Menurut Buya Yahya, hal ini merupakan aturan agama Islam demi kebaikan semua.

“Kalo paman beda. Paman boleh kelihatan rambutmu, kakekmu, ponakanmu. Kalo ipar sebabnya gini, kalo nanti kakak perempuanmu meninggal bisa menikah dengan dirimu. Orang lain murni, dirimu dan dia (ipar) adalah orang lain. Semoga panjang umur,” pungkas Buya Yahya. (dimas)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini