Membanggakan! Kabupaten Kendal Sandang Predikat WTP Selama 6 Kali Berturut-turut

Ketua DPRD Kendaldan Bupati Kendal menyerahkan laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2022 dari BPK RI saat meraih predikat WTP keenam kalinya. Foto : Humas DPRD Kendal

Kendal (Sigijateng.id) – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kendal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI. Predikat WTP tersebut merupakan yang ke enam kalinya secara berturut turut.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari sinergitas antara legislative dan eksekutif. “Baik legislative maupun eksekutif dinilai telah mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik,” kata politisi PKB ini.

“Sekali lagi, selamat atas predikat WTP ini. Predikat ini merupakan kali keenam kalinya disandang Pemkab Kendal sejak LKPD TA 2016 hingga yang terbaru tahun 2021,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan puji syukur karena Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menerima predikat WTP di tahun 2021. “Dan ini merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut,” katanya.

Dikatakan, ada perbedaan penerimaan Predikat WTP tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni pada tahun ini Pemkab Kendal melakukan terobosan dan inovasi dengan menjadi daerah yang pertama melaporkan atas LKPD tahun 2021.

“Ini menunjukkan bahwa kita sangat serius dalam melaksanakan administrasi di Pemerintah Kabupaten Kendal, dan belajar membiasakan diri untuk mengerjakan dengan secepat-cepatnya, dengan harapan mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk kedepan terus mendapatkan WTP,” tutur Bupati Kendal.

Bupati Dico juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, yang mana telah memberikan saran dan masukan, dan Insya Allah Pemkab Kendal kedepan akan lebih maju dan lebih baik lagi. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini