Link Twibbon, Sejarah dan Pesan Penting Hari Migran Internasional, Diperingati 18 Desember 2022

Ilustrasi: Link Twibbon Hari Migran Internasional, Diperingati 18 Desember 2022: Sejarah dan Pesan Penting (Foto : freepik/@brgfx)

SIGIJATENG.ID – Apakah kamu pernah mendengar tentang Hari Migran Internasional? Hari Migran Internasional diperingati setiap tanggal 18 Desember.

Hari ini dibuat untuk meningkatkan pemahaman tentang migrasi di seluruh dunia.

Hari Migran Internasional dideklarasikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 4 Desember 2000. Tanggal 18 Desember dipilih karena merupakan tanggal saat PBB mengadopsi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya pada 1990.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Hari Migran Internasional 2022, Yuk simak ulasan berikut ini!

Sejarah Hari Migran Internasional 18 Desember

Berdasarkan hasil penelusuran SIGI JATENG, sejarah Hari Migran Internasional diperingati setiap 18 Desember bermula sejak tahun 2000. Hal ini menandai diadopsinya Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarga Mereka oleh Majelis Umum PBB

Badan Migrasi PBB (IOM) mendefinisikan migran adalah sebagai setiap orang yang pindah atau telah pindah melintasi perbatasan internasional atau di dalam negara yang jauh dari tempat tinggalnya yang biasa, terlepas dari (1) status hukum orang tersebut; (2) apakah gerakan itu sukarela atau tidak disengaja; (3) apa penyebab gerakan tersebut; atau (4) berapa lama tinggalnya.

Setiap tahun, orang-orang di seluruh dunia menghadapi dampak buruk dari konflik, penyakit, bencana, dan perubahan iklim yang memaksa mereka untuk bermigrasi.

Melansir situs resminya, pada 4 Desember 2000, Majelis Umum PBB menetapkan setiap pada tanggal 18 Desember diperingati sebagai Hari migran Internasional atau International Migrants Day lantaran mempertimbangkan jumlah migran yang besar dan meningkat di dunia.

Hal tersebut didorong oleh meningkatnya minat masyarakat internasional terhadap perlindungan hak asasi manusia para migran secara efektif dan penuh, serta menggarisbawahi kebutuhan untuk melakukan upaya lebih lanjut untuk memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar para migran.

Tanggal 18 Desember dipilih sebagai peringatan Hari Migran Internasional untuk menandai peringatan diadopsinya Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarga Mereka oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1990.

Selain itu, menurut data dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), jumlah migran internasional telah meningkat selama lima dekade terakhir.

Berdasarkan Laporan Migrasi Dunia 2022, saat ini, ada sekitar 281 juta orang migran internasional yang tinggal di negara selain negara kelahiran mereka.

Pada akhir tahun 2021, 59,1 juta orang mengungsi secara internal (55 juta pada tahun 2020). Sebanyak 53,2 juta orang bermigrasi karena konflik dan kekerasan sementara 5,9 juta karena bencana.

Dengan adanya Hari Migran Internasional diharapkan dapat mempromosikan pengelolaan migrasi yang tertib dan manusiawi di seluruh dunia.

Pesan Penting dalam Hari Migran Internasional

Melalui Dialog Tingkat Tinggi tentang Migrasi dan Pembangunan Internasional pada 14-15 September 2006 Majelis Umum PBB menegaskan kembali pesan kunci dari Peringatan Hari Migran Internasional setiap 18 Desember. Berikut ini pesan penting dalam peringatan Hari Migran Internasional 18 Desember:

  • Menggarisbawahi bahwa migrasi internasional merupakan fenomena yang berkembang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di negara asal dan negara tujuan asalkan didukung oleh kebijakan yang tepat.
  • Menekankan bahwa penghormatan terhadap hak-hak dasar dan kebebasan semua migran sangat penting untuk menuai keuntungan dari migrasi internasional.
  • Mengakui pentingnya memperkuat kerjasama internasional dalam migrasi internasional secara bilateral, regional dan global.

Selain itu, Hari Migran Internasional juga diperingati di Indonesia. Melansir situs resmi Disnaker NTB, Hari Migran Internasional 2022 tingkat nasional akan diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah puncak peringatannya pada 18 Desember 2022.

Provinsi NTB merupakan daerah keempat dengan jumlah pengirim pekerja migran terbanyak setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Sebagai daerah dengan basis pekerja migran yang besar, keputusan untuk mengadakan Hari Migran Internasional di NTB dianggap sangat tepat. Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Hari Migran Internasional di Aston Inn Mataram, Kamis (8/12/2022).

“Terpilihnya NTB sebagai tuan rumah Hari Migran Internasional adalah kado terbaik, karena bertepatan dengan HUT NTB ke-64 yang jatuh pada 17 Desember. Semoga dengan adanya event besar ini bisa membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Twibbon Hari Migran Internasional 2022

Masyarakat juga bisa ikut memperingati Hari Migran Internasional dengan memasang Twibbon dan mengunggahnya ke akun sosial media masing-masing. Berikut SIGI JATENG berikan link Twibbon Hari Migran Internasional 2022 yang bisa digunakan:

Demikian informasi seputar Hari Migran Internasional. Semoga bermanfaat! (dimas)

Artikel Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini