Hobi Mabuk dan Kecanduan Film Porno, Pemuda Ini Durhaka Perkosa Ibu dan Adik Kandung

Ilustrasi. Foto : pixabay.com

Semarang (sigijateng.id) – Polisi berhasil menangkap S (19) seorang pemuda warga Lampung Selatan, Lampung usai dilaporkan warga lantaran memperkosa adiknya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Begitu ditangkap dan diinterogasi aksi pelaku terbongkar jika pelaku juga pernah memperkosa ibunya.

Perbuatan bejat S tersebut terbongkar saat warga mengetahui adik S mengeluh sakit saat buang air kecil. Bahkan, saat ditanya warga, bocah malang itu juga mengaku telah diperkosa oleh kakaknya sendiri.

“Jadi pada Senin kemarin, adiknya mengeluh sakit saat buang air kecil. Saat menahan sakit itu, tetangganya tahu dan ditanya penyebabnya. Akhirnya mengaku bahwa ditiduri kakaknya,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (27/12/2022).

“Para tetangga akhirnya melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Katibung,” sambung Kapolres.

AKBP Edwin menyampaikan begitu mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap S. Kepada polisi, S mengakui dirinya telah memperkosa adiknya sendiri.

Saat diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi, S juga mengaku sebelumnya dia mengusir ibunya sendiri dari rumah pada 19 Desember 2022 yang lalu. Kemudian S menyekap adiknya dan memperkosanya.

“Pelaku ini marah dan mengamuk lalu ibunya diusir. Ibunya lari karena ketakutan. Pelaku lantas menyekap adiknya yang berusia 7 tahun di rumah dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku dengan cara dirobek semua baju adiknya,” terang Edwin.

Yang lebih mengejutkan lagi, S mengaku jika dirinya pernah memperkosa ibunya kandungnya. Aksi durhaka itu dia lakukan kepada ibunya pada tahun 2021 silam. “Pelaku juga pernah memperkosa ibu kandungnya sendiri pada tahun 2021. Dan itu diakuinya,” beber Edwin.

Kapolres AKBP Edwin mengatakan jika S kerap mabuk-mabukan dan sering menonton film porno. Aksi bejat yang dilakukan pelaku tersebut diduga karena telah kecanduan film porno. “Dia ini nggak ada kerjaan, hobinya mabuk dan nonton film porno,” tandasnya.

Kini S harus mendekam di balik jeruji besi dan saat ini ditahan di Mapolsek Katibung, Lampung Selatan untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini