Bergerak Cepat, Kementan Kirim Obat-obatan dan APD ke Daerah Terjangkit Wabah PMK

Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit PMK. (Foto: Dok. Kementan)

Jakarta (Sigijateng.id) – Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit PMK.

“Mulai tanggal 7 – 12 Mei lalu kami sudah melakukan pengiriman logistik tahap 1 ke beberapa provinsi, “ ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Nasrullah menyebutkan pada 16 Mei 2022 lalu, Kementan kembali melakukan pengiriman logistik tahap ke-2 untuk wilayah yang diduga terjangkit PMK termasuk Jawa Timur dan Aceh.

Menurutnya, keseluruhan obat-obatan yang telah Kementan kirimkan sebesar Rp 534,29 juta dan pengiriman berikutnya akan dilakukan pada tanggal 18 Mei 2022. Ini bagian dari upaya melakukan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak,

“Begitu ada wabah penyakit PMK, kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK,” ujar Nasrullah.

Nasrullah menyampaikan, pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani. “Alhamdulillah pemberian dalam bentuk Vitamin, Antibiotik, Antipiretik, Desinfektan dan APD untuk petugas hasilnya jauh lebih baik,” ujar Nasrullah.

Pemberian desinfektan juga sudah sering disarankan di kandang dan area pemeliharaan. “Dengan pemberian obat-obatan diharapkan dapat mencegah meluasnya wabah PMK,” imbuhnya.

Dalam beberapa hari mendatang, pemerintah juga berencana akan mengirimkan bantuan logistik obat-obatan, vitamin dan APD ke provinsi sentra ternak yang masih bebas PMK seperti Sulawesi Selatan, NTT dan Bali.

Dia mengungkapkan, Kementan saat ini telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk pencegahan dan pengendalian PMK, terutama pengadaan vaksin nasional.

“Pembiayaan pengendalian dan pencegahan PMK ini selain dari APBN, juga ada sinergi dengan APBD dan sumber pembiayaan lainnya,” ungkap Nasrullah.

Munculnya virus PMK ini, tentunya menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Hal ini wajar karena sudah lebih dari 20 tahun yang lalu sejak Indonesia terakhir kali menangani PMK. Meskipun demikian, Indonesia telah mempunyai pengalaman dalam menangani kasus penyakit hewan ini.

Terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan 3 agenda untuk mengatasi wabah PMK ini. “Diantaranya, agenda SOS, agenda temporary dan agenda recovery,” jelas Mentan.

Diketahui, pemerintah juga telah melakukan beberapa langkah darurat. Yakni melalui penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dengan PP No 47/2014.

Pendataan harian jumlah populasi yang positif PMK, penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dengan radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah, serta melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini