Motivasi Karya Warga Binaan, Lapas Terbuka Kendal Gelar One Day One Prison’s Product

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahrudin yang diwakili Kadivpas, Syafar Pudji Rochmadi membeli 30 kg telur ayam dari Peternakan Bledder Agro Farn Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Minggu (18/4/2021). Foto : Istimewa

Kendal (Sigi Jateng) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama UPT Pemasyarakatan se-Indonesia melakukan program terobosan dengan menggelar kegiatan One Day One Prison’s Product. Yakni gerakan dalam rangka membeli dan memakai produk karya warga binaan.

Hal itu dilakukan dalam rangka perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57, yang sudah dimulai sejak 1 April lalu dan hingga puncaknya pada 26 April mendatang. Dukungan itu untuk meningkatkan produktivitas warga binaan pemasyarakatan melalui pembelian produk warga binaan oleh petugas pemasyarakatan dan masyarakat.

“Mari kita tunjukkan dukungan kegiatan ini, agar warga binaan semakin semangat berkarya,” kata Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahrudin yang diwakili oleh Kadivpas, Syafar Pudji Rochmadi, Minggu (19/4/2021).

Ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan ini, lanjut Kadivpas, Syafar Pudji, bahwa setiap petugas pemasyarakatan wajib membeli produk warga binaan pemasyarakatan dalam kurun waktu 1 s/d 25 April 2021. Selain itu, setiap UPT Pemasyarakatan mengajak masyarakat untuk membeli produk warga binaan pemasyarakatan.

“Produk yang dibeli tersebut, lalu dipakai dan ditunjukkan pada tanggal 26 April 2021. Setiap petugas pemasyarakatan juga wajib mempublikasikan dengan menampilkan produk yang dibeli dan dipakai ataau ditunjukkan beserta bukti pembelian melalui media sosial pribadi dan dinas dengan hastag #AkuBeliProdukNapi, sebagai bagian dari pemasaran produk narapidana,” jelasnya.

Ditegaskan, UPT Pemasyarakatan mengajak masyarakat untuk mempublikasikan dengan menampilkan produk yang dibeli dan dipakai/ditunjukkan beserta bukti pembelian melalui media sosial pribadi dan dinas. “Setiap UPT Pemasyarakatan yang menjual produk wajib merekap dan melaporkan hasil penjualan (omzet) dan nilai PNBPnya,” tegasnya.

Sementara, Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Rusdedy mengatakan, pembelian telur dari peternakan Lapas Terbuka Kendal oleh kantor wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, merupakan bentuk dukungan pimpinan terhadap produk karya warga binaan pemasyarakatan.

“Tentunya bukan hanya produk dari Lapas Terbuka Kendal saja, tapi juga produk-produk unggulan Lapas dan Rutan se Jawa Tengah,” kata Rusdedy.

Dirinya berharap, kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham se-Jawa Tengah, tetapi juga dukungan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, serta instansi pemerintah lainnya untuk membeli produk karya narapidana. (dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini