Materi TWK KPK: Al-quran dan Pancasila Tak Bisa Dipertentangkan, Ini Komentar Rois Suriyah PWNU Jateng

Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Pertanyaan untuk memilih Pancasila atau Al Qur’an tidak dapat dibenarkan karena dapat memicu permusuhan. Jika dipertanyakan, seolah Pancasila dan Al Qur’an bertentangan sehingga dapat menimbulkan perpecahan.

Hal itu dikatakan Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh menanggapi pertanyaan memilih Pancasila atau Al Qur’an dalam materi test wawasan kebangsaan (TWK) KPK, Sabtu (5/6/2021).

Ia menilai, Pancasila merupakan konsep kebangsaan yang disepakati pendiri Negara Kesatuan Bangsa Indonesia (NKRI). Sementara, Al Qur’an merupakan wahyu Tuhan yang diturunkan kepada Umat Islam.

“Kalau dibandingkan seharusnya setara. Al Qur’an tidak bisa diperbandingkan dengan apapun,” ujar Pengasuh Pondok Al Itqon, Tlogosari Wetan, Pedurungan Kota Semarang tersebut.

Kalau keharusan memilih Pancasila dan Al Qur’an disyaratkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut Kyai Ubaidullah, akan menimbulkan perlawanan dari Umat Islam. Menurutnya, Pancasila sebagai konsep kebangsaan dapat beriringan dengan Al Qur’an tanpa dipertentangkan.

“Milih Al Qur’an atau Pancasila kok dijadikan syarat masuk ASN, nanti orang Islam jadi benci sama Pancasila, pertanyaan anak-anak ini (Pancasila atau Al Qur’an),” ucapnya.

Kyai Ubaidullah mengatakan, memahami dan menjalankan agama dapat beriringan dalam kehidupan bernegara. Bahkan, nilai – nilai Pancasila dapat ditemukan didalam Al Qur’an.

“Pancasila kita syukuri sebagai pemersatu bangsa, tetapi Al Qur’an merupakan wahyu Tuhan yang tidak bisa dibandingkan dengan konsep apapun. Memilih antara Pancasila dan Al Qur’an tidak dibenarkan, lebih tidak benar lagi yang buat soal,” tegasnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang Dr. Solehatul Mustofa mengemukakan, Pancasila dan Al Qur’an atau kitab sucai agama lain tidak dapat dipertentangkan. Keduanya, bisa saling beriringan dalam Negara Indonesia.

“Pertanyaan memilih Pancasila atau Agama tidak bisa dimunculkan. Ibarat memilih Bapak atau Ibu. Ya dua-duanya beriringan, tidak bisa dipilih salah satu,” bebernya.

Menurut Solehatul Mustofa, wawasan kebangsaan sebaiknya terkait peran masing-masing dalam memajukan bangsa. Sementara, jika terdapat pertentangan agama dengan Pancasila itu merupakan kesalahpahaman.

“Pancasila dan Agama hubungannya sudah final. Kalau masih bertentangan jadi orangnya itu yang salah paham,” pungkasnya.

Perumus Pancasila diterangkan, juga terdiri dari tokoh-tokoh agama yang turut berjuang dalam berdirinya NKRI. Sehingga Pancasila sebagai landasan bernegara tidak bertentangan dengan agama.

“Jika ingin mengetahui wawasan kebangsaan calon ASN misalkan, pertanyaannya bagaimana perannya, loyalnya dia terhadap negara. Bagaimana mengisi kemerdekaan. Bukan malah kalau Pancasila jadi tidak beragama, kalau beragama tidak Pancasila,” jelasnya. (Mushonifin) 

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini