BATANG (Sigi Jateng) – Jamaah Masjid Cokro Aminoto dan Masjid At-Taubah di Kelurahan Karang Asem Selatan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang melakukan aksi menuntut pemerintah Kabupaten Batang menutup lokalisasi Boyongsari di sekitar kelurahan tersebut.
Aksi yang digelar pada Jum’at (26/3/2021) seusai Shalat Jumat. Dalam aksinya itu mereka membubuhkan tandatangan di atas selembar kain putih berukuran 5×1 meter sebagai simbol suara warga yang menuntut peutupan. Berikutnya tanda tangan warga tersebut akan diberikan kepada Bupati Batang.
Salah satu tokoh masyarakat Karangasem Selatan, Triantoro Rohadi mengungkapkan warganya meminta kepada Pemda bersikap tegas untuk menutup Lokalisasi Boyongsari tersebut, karena selama ini sangat meresahkan masyarakat dan prihatin terhadap tumbuh kembang generasi penerus atau anak-anak di daerah itu.
Berita Lainnya:
- Pilkada Grobogan, Dokter Totok Daftar sebagai Cabup di Tiga Partai, Apa Saja?
- Tim Pramadana Sujama USM Juara 1 Kompetisi Jembatan Nasional 2024
- Dosen Teknik Elektro USM Melaksanakan Kegiatan PKM pada Siswa SMK Walisongo Semarang
- Optimalisasi Penggunaan Media Promosi Yang Efektif Untuk Menjaring Siswa Bersekolah di Kuncup Melati Semarang
- Dinas Pendidikan Jateng Larang Study Tour, DPRD Jateng: Sekarang Terapkan Kurikulum Merdeka, Kebijakan Itu Perlu Ditinjau Ulang
“Pasalnya, jika kegiatan di lokalisasi terus dibiarkan dikhawatirkan bisa merusak moral generasi kedepan karena aktivitas di lokasi tersebut sangatlah tidak mencerminkan asas norma susila,” kata Rohadi.
Sebelum aksi ini, warga juga sudah menyampaikan tuntutannya atau aspirasinya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang pada Selasa (23/3/2021) dan semua aspirasi sudah diterima oleh pihak Satpol PP.
Rohadi melanjutkan, aksi pengumpulan tanda tangan ini adalah sebagai bukti bahwa warga setempat sangat mendukung dan menginginkan Lokalisasi Boyongsari ditutup secara permanen.
“Kami warga Karangasem Selatan khususnya warga Boyongsari sudah jenuh dengan aktivitas yang ada di RT 02, karena itu kamu mengharapkan Pemda untuk menutup lokalisasi tersebut, karena selama ini sudah ditutup dan buka kembali. Kejadian buka tutup sudah 4 kali, maka dari itu warga meminta untuk penutupan Lokalisasi Boyongsari ditutup permanen,” tegasnya. (Mushonifin)