Arnaz; KKO-SKO Bukan Kewenangan Koni Tapi Dispora

Ketua Umum KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Ketua Umum KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara menegaskan Kewenangan penyelenggaraan program Kelas Khusus Olahraga – Sekolah Khusus Olahraga (KKO-SKO) berada di tangan Dinas Pendidikan atau Dinas Pemuda dan Keolahragaan (Dispora).

Arnaz memaparkan, KONI adalah lembaga yang menaungi Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) dan badan fungsional olahraga lainnya yang mengelola sekaligus melahirkan atlet secara profesional.

“Analogi ini penting untuk disampaikan bahwa KONI tidak akan menyelenggarakan program KKO-SKO. Ada dinas terkait yang bisa menyelenggarakan program itu, dan yang lebih terkait mungkin Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Itu butuh anggaran besar,” ujarnya, Minggu (4/4/2021)

Arnaz menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan soal KKO dan SKO yang sempat muncul dalam RAT KONI Kota Semarang. Ia menegaskan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan terkait KKO-SKO.

Namun, lanjut Arnaz, pihaknya berkewajiban ikut mendorong Pemkot Semarang untuk memberikan perhatian pada program Kelas Khusus Olahraga – Sekolah Khusus Olahraga (KKO-SKO) tersebut.

“KONI Kota Semarang hanya mendorong bagaimana program KKO-SKO tersebut bisa berlangsung. Tentu dorongan KONI sekaligus mengingatkan sisi anggaran sebagai syarat mutlak keberlangsungan program tersebut,” kata Arnaz yang juga Ketua Kadin Kota Semarang tersebut.

KKO -SKO sendiri merupakan salah satu bentuk pembinaan prestasi atlet sekaligus penghargaan untuk mereka. Hanya saja, KKO-SKO membutuhkan dana miliaran rupiah yang tentunya butuh skema penganggaran dan persiapan lebih panjang termasuk penyiapan kurikulum dan sebagainya.

“Kayaknya dari hasil diskusi dengan Kadispora, merekalah yang akan menyelenggarakan KKO-SKO dan bukan Disdik,” tandasnya.

Wakil Ketua KONI Kota Semarang, Heru Supriyono menambahkan, KONI Semarang tidak akan merambah pada fungsi dan wewenang teknis IOCO maupun dinas dalam pengelolaan dan peningkatan prestasi atlet.

“KONI Kota Semarang adalah lembaga untuk menaungi IOCO dan badan fungsional lainnya di Kota Semarang serta merupakan wadah bagi atlet setempat untuk berprestasi mengharumkan daerah. Program atlet bisa dikelola cabor atau badan, lembaga dan dinas dari pemerintah,” katanya.

Maka, menurut Heru, pengelolaan yang profesional dibutuhkan untuk melahirkan atlet yang tangguh, sehingga mampu bersaing dan berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

“Salah satu upaya awalnya bisa lewat program KKO-SKO yang didukung pemerintah. KONI akan mendorong,” pungkasnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini