Tahun 2020 Guru Agama Non Islam di Jateng Juga Terima Insentif dari Pemprov

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur saat jumpa peres, Rabu (4/3/2020). (foto aris syaefudin / sigijateng)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Guru agama di Jateng yang menerima bantuan insentif pada tahun 2020 tidak hanya pendidik dari agama Islam, seperti pondok pesantren, taman pendidikan Al Quran, dan madrasah diniyah, tapi juga dari agama lain. Tak ayal, jumlah penerima tahun 2020 ini 40.324 orang. Pada pada 2019, bantuan diberikan kepada 171.131 orang guru agama, pada 2020 menjadi 211,455 orang guru agama.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur menjelaskan, bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai apresiasi terhadap para guru agama.

Tahun lalu hanya guru agama Islam saja. Tahun ini guru agama non-islam juga menerima.

“Tahun ini, guru sekolah minggu (Katolik/Kristen), Vijalaya (Budha) dan Pasraman (Hindu) juga menerima,” beber Imam, saat Konferensi Pers di Gedung A Lantai 1, Kantor Gubernur Jateng, Rabu (4/3/2020).

Dijelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk bantuan tersebut sebanyak Rp 281.113.100.000. Per orang terima Rp1,2 juta per tahun. Dana tersebut diberikan secara bertahap per tiga bulan, sebanyak empat kali. Sekali pencairan mereka menerima Rp 300 ribu. “Caranya yakni danan ditransfer melalui kanwil masing-masing, kemudian kanwil mentransfer ke rekening masing-masing guru,” jelas dia.

Imam menambahkan, syarat penerima bantuan antara lain, berasal dari lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang terdaftar pada Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota setempat. Mereka juga diusulkan oleh lembaga pendidikan kegamaan nonformal kepada Kantor Kemenag setempat, memiliki surat mengajar, memiliki rekening bank aktif atas nama penerima bantuan insentif dan berdomisili di Jateng.

“Datanya dari Kanwil (Kemenag) setelah pendataan,” imbuhnya.

Selain bantuan insentif, pemprov juga memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk siswa Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta. Saat ini pihaknya masih melakukan validasi data, karena kemungkinan ada siswa yang sudah keluar, pindahan, tambahan, dan sebagainya.

Menurutnya, Bosda diberikan kepada 694 unit lembaga, baik Madrasah Aliyah Negeri maupun Swasta, dengan anggaran Rp26 miliar. Dana itu untuk 177.114 orang siswa, masing-masing Rp150 ribu per siswa per tahun.

“Akhir Maret ini pencairan tahap pertama bisa dilakukan. Pencairan berikutnya pada Oktober mendatang. Mudah-mudahan ini tahun bisa dapat, tahun depat bisa dapat lagi. Pencairanya ke rekening lembaga,” tandasnya. (Aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini