UIN Suska Minta Pertimbangan Kemenag untuk Berhentikan UAS dari ASN, Ini Alasannya

Ustaz Abdul Somad Batubara  atau UAS. ( foto kompascom)

SIGIJATENG.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) berkirim surat pertimbangan ke Sekjen Kemenag terkait nasib Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS). Surat pertimbangan untuk mengambil keputusan memberhentikan dari ASN.

“Iya (berkirim surat ke Sekjen Kemenag). Surat ini kita kirimkan untuk meminta pertimbangan ke Sekjen Kemenag terkait akan mengambil keputusan terhadap surat pengajuan pengunduran diri UAS,” kata Rektor UIN Suska Prof DR Akhmad Mujahidin kepada detikcom, Selasa (12/11/2019), seperti dilansir detikcom.

Akhmad menjelaskan, surat permohonan pertimbangan ke Kemenag tersebut dikirim pada 6 November 2019. Surat tersebut dikirim setelah surat pemanggilan tiga kali ke UAS tidak mendapat respons.

“Kita sudah tiga kali melayangkan surat klarifikasi kepada UAS terkait pengunduran dirinya. Namun hingga kini tidak mendapat jawaban, tidak pernah hadir untuk memberikan klarifikasi,” kata Akhmad.

Karena itu, menurut Akhmad, pertimbangan dari Sekjen Kemenag saat dibutuhkan untuk mengambil keputusan akhir terhadap permohonan surat pengunduran diri ASN yang diajukan UAS.

“UAS ini kan fenomenal ya, makanya kita tempuh seluruh prosedurnya, termasuk meminta pertimbangan ke Sekjen Kemenag. Jangan sampai keputusan kita nanti dinilai blunder, makanya semua prosedur yang ada kita laksanakan,” kata Akhmad.

Menurut Akmad, pihaknya akan menunggu surat balasan dari Sekjen Kemenag untuk mengambil keputusan terkait UAS.

“Kita nunggu pertimbangan dari Sekjen Kemenag dulu, apakah kewenangannya pemberhentiannya ada di kita, atau di pusat,” kata Akmad.

Sebagaimana diketahui, UAS mengirimkan surat pengunduran diri sebagai ASN dengan alasannya pertimbangan waktu yang padat. UAS saat ini mengambil program doktor di Sudan. (detik/aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini