Syukuran, Ratusan Petani Desa Bulak Gelar Tingkep Tandur Massal

Acara merti desa di area pertanian Desa Bulak, Kecamatan Rowosari, Jumat (1/3/2019) (foto dye/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Sebagai wujud rasa syukur atas kesuburan dan hasil pertanian melimpah, Pemerintah Desa Bulak, Kecamatan Rowosari menggelar acara merti desa di sepanjang jalan area pertanian desa setempat, Jumat (1/3/2019). 

Oleh masyarakat petani, merti deso dikenal dengan istilah tingkep tandur massal. Sebelum acar dimulai ratusan petani membawa iring-iringan tumpeng nasi menujun ke areal pertanian. 

Kepala Desa Bulak, Zaena Alimin, mengatakan merti desa ini sebagai bentuk kegiatan nguri-nguri budaya juga sebagai ungkap rasa syukur kepada Tuhan atas anugerah kesuburan lahan dan hasil pertanian yang melimpah. 

“Saya berharap program merti desa ini tidak berhenti sampai di sini. Akan tetapi juga bisa dilakukan terus tiap tahunnya,” kata Zaenal Alimin.

Kegiatan merti desa atau tingkep tandur massal tersebut merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Disdikbud Kendal. Desa Bulak merupakan satu dari enam desa di Kabupaten Kendal yang mendapatkan program merti desa. 

Kepala Disdikbud Kendal Agus Rifai, melalui pejabat Bidang Kebudayaan dan Kesenian Suseno Edi menyampaikan di era tahun 70 dan 80 serta 90 an, wilayah Kecamatan Rowosari merupakan salah satu dari dua wilayah di Kabupaten Kendal, yakni Kecamatan Brangsong menjadi lumbung pangan hasil pertanian terbesar. 

“Tentu ini merupakan prestasi yang luar biasa dan perlu dipertahankan. Selain untuk nguri-nguri budaya, semoga dengan tingkep tandur ini hasil pertanian melimpah ruah dan dijauhkan dari hama dan penyakit,” katanya. 

Sementara itu, pelaksanaan tingkep tandur massal juga mendapat perhatian dari Sekretaris Komisi D DPRD Kendal, Zaenuddin yang juga hadir bersama Camat Rowosari dan Danramil Rowosari. 

Zaenuddin mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal yang telah melaksanakan program merti desa dengan baik. Komisi D adalah mitra kerja Disdikbud, sehingga kegiatan ini perlu mendapatkan monitoring. 

“Apakah program yang sudah dicanangkan melalui Anggarapan Penetapan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal di tahun 2019 sudah berjalan dengan baik apa tidak. Program merti desa ini ada di RKPD dan KUAPPAS yang juga merupakan hasil serap aspirasi dari masyarakat,” tandasnya. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini