Kandang Babi Diprotes Warga Agar Ditutup, Satpol PP Beri Waktu Sebulan

Warga setempat saat lakukan aksi protes dengan turun ke jalan. (foto santo/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Sragen – Pemkab Sragen bakal menutup peternakan babi di Dukuh Babad RT 02 Desa Ngarum Kecamatan Ngrampal.  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan waktu satu bulan kepada pemiliknya untuk melakukan pengosongan kandang babi tersebut.

Keputusn yang diambil Satpol PP itu menyusul adanya aksi demosoal keberadaan kandang babi yang baunya dikeluhkan warga setempat. Pengelola masih diberi kesempatan tenggang waktu sebulan sebelum kandang benar-benar kosong. Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono menyampaikan sudah mengadakan pertemuan bersama Bupati, Dinas Peternakan, Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas masalah peternakan babi Senin (2/9/2019).

Seperti yang sudah dituduhkan warga, bahwa benar peternakan babi itu belum berijin. Selain itu memang masyarakat tidak menghendaki ada kandang babi di kawasan ibu. ”Tadi ibu bupati menghendaki bahwa
kandang babi ini harus ditutup!” tegasnya.

Lantas dia menambahkan pada akhir Juli lalu sudah ada kesepakatan antara pemilik dengan Satpol PP. Karena pada saat itu babinya lumayan banyak, sekitar 300 ekor maka diberi waktu 2 bulan untuk mengosongkan. Sekarang babinya tinggal ada sekitar 100 an,”Kita ada perjanjian dua bulan, berarti sisa waktunya tinggal satu bulan harus habis,” bebernya.

Heru menjelaskan pengosongan bertahap selama dua bulan ini memang belum tersosialisasikan dengan warga sekitar yang terdampak. Lantas pada Rabu (4/9) nanti akan mengundang pihak RT dan perwakilan masyarakat untuk diberi pemahaman. Dia yakin dari masyarakat bisa menerima tahap pengosongan ini.

Disinggung soal pencemaran bau dari kandang babi yang dituduhkan warga masuk ke sungai, pihaknya menjelaskan menjadi wewenang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun di lokasi juga sudah terdapat IPAL untuk limbah babi. ”Dilingkungan kandang memang bau, tapi pengelola kandang memang sudah menyediakan septic tank,” ujarnya. (santo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini