Viral di Medsos, Pengasuh Aniaya Anak Selebgram di Malang hingga Bonyok, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Pengasuh aniaya anak selebgram di Malang. Foto : tangkapan layar

Semarang (sigijateng.id) – Viral di media social (Medsos), dugaan penganiayaan anak di bawah umur di Malang. Korban diketahui merupakan anak dari seorang selebgram asal Malang bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi.

Ia mengunggah momen dugaan penganiayaan dari pengasuhnya di akun Instagram pribadinya milik @emyaghnia, yang terekam kamera CCTV. Terlihat anak Aghnia itu diduga dipukuli berkali-kali oleh pengasuh perempuan yang menggunakan pakaian berwarna biru itu.

Sang pengasuh itu terlihat di video tanpa ampun memukuli sang bocah perempuan. Aksi pemukulan itu dilakukan di atas kasur di kamar rumahnya.

Bahkan akibat pukulan berkali-kali terduga pengasuh tersebut itu, sang anak mengalami luka lebam dan bengkak di mata kiri, luka di dagu sebelah kiri, dan telinga kanan yang memerah.

Luka-luka itu juga ia unggah dalam Instagram pribadinya. Tampak beberapa luka lebam di muka anak Aghnia terlihat cukup jelas.

“Kepada Teman Teman Bantu Respost. Astaghfirullahal Adzim Biadab Kamu Suster,” tulis Aghnia pada akun Instagram Emyaghnia.

Ia juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke Mapolresta Malang Kota. Bahkan sudah diberikan perhatian oleh Polresta Malang Kota, diunggahan yang disebarkan oleh para warganet.

“Mohon doa teman teman dan mohon di proses @polrestamalangkotaofficial. Tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan seadil adilnya,” ungkap dia.

Dirinya menjelaskan, bila suster berinisial I itu ia dapatkan dari sebuah yayasan terkenal di Surabaya, yang tidak bisa disebutkan. Bahkan ditegaskannya ia juga tak memiliki permasalahan dengan suster pengasuhnya.

“Saya ambil dari yayasan terkenal di surabaya bahkan sampai seluruh indonesia tau yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan,” tukasnya.

Pihak polisi kini telah menangkap terduga pelaku dugaan penganiayaan anak selebgram di Malang. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan anak di bawah umur dari seorang selebgram di Malang.

Kini terduga pelaku dari pengasuh bocah tersebut berinisial IPS (27) sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Untuk perkara suster (pengasuh) menganiaya anak majikan, sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota,” ucap Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Jumat (29/3/2024).

Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. “Sedang ditangani PPA Satreskrim Polresta untuk pelaku,” tukasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini