Hendak Ambil Paket, Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi, Barang Bukti Sabu Seberat 11,17 Gram

Ilustrasi. Foto: pixabay.com

Wonogiri (sigijateng.id) – Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial NH (37) Warga Laweyan, Kota Surakarta, berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri. Tak hanya pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 11.17 gram.

“Penangkapan NH berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di  jalan sebelah barat Gudang Seng, Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo kepada awak media, Senin (25/03)

Dari informasi awal, lanjut AKP Anom, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 22.45 WIB, anggota berhasil mengamankan NH di lokasi tersebut ketika hendak mengambil paket sabu.

Saat dilakukan penggeledahan dan interogasi, petugas menemukan 1 paket plastik klip bening ukuran sedang yang berisi sabu seberat 2,9 gram dari tangan NH.

Saat diinterogasi petugas, NH mengakui bahwa ia masih menyimpan 15 (lima belas) paket sabu di kamar kos yang terletak di Serengan, Kota Surakarta. Atas pengakuan tersebut, Tim Sat Resnarkoba berangkat bersama NH ke tempat kosnya.

Dari tempat kos tersebut, anggota mengamankan 15 (lima belas) paket sabu seberat 8.27 gram, timbangan, satu buah alat hisap, dua buah pipet kaca dan gunting serta empat buah sedotan.

“Saat ini NH dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya.

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada NH.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan juga pemakai narkoba,” tegasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini