Kronologi Residivis di Grobogan Membunuh Perempuan yang Meminjaminya Uang, Sakit Hati Disebut Kere

Tersangka dimintai keterangan oleh Kapolres Anung bersama Wakapolres saat dilakukan siaran Pers. (foto Sugiono/ sigi jeteng)

Grobogan (Sigi Jateng) – Grobogan Jawa Tengah sedang dalam kondisi yang kurang nyaman. Setidaknya demikian yang dirasakan sebagian masyarakat dalam sebulan terakhir ini.

Seperti yang tengah dirilis oleh Polres Grobogan pada Jumat (24/05/2024), telah terungkap terjadinya peristiwa pembunuhan di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Senin (19/05/2024).

Korbannya adalah Masriah (54 tahun) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Masriah tewas diduga dibunuh oleh seorang Residivis bernama Bagus Oki Saputra warga Dusun Tegalrejo, Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan. Kasus ini menjadi perhatian publik.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam siaran pers, Jumat (24/05/2024) mengatakan bahwa, peristiwa terbunuhnya korban pertama kali ditemukan oleh tetangga korban sekitar pukul 14.30 WIB Senin (20/05/2024).

Saat itu tetangga korban bertamu ke rumah korban. Karena pintu diketok tak kunjung ada yang keluar, sehingga tetangga korban secara iseng membuka pintu depan. Setelah pintu terbuka, tetangga korban langsung mengetahui jika korban / pemilik rumah sudah kondisi tidak bernyawa. Penemuan ini langsung dilaporkanya ke perangkat desa setempat. Oleh perangkat desa langsung dilaporkanya ke Polsek Tegowanu.

Mendapat laporan adanya peristiwa tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Hasil olah TKP, karena korban adalah seorang yang dikenal ‘suka memberi hutangan’ kepada orang lain, kemudian polisi berhasil menemukan buku catatan daftar penghutang. Dalam catatan, polisi menemukan daftar nama terbaru yang membayar hutang. Kemudian polisi pun memanggilnya untuk dimintai keterangan.

“Dari situ, kemudian penyidik memanggil seorang bernama Mei Kuncorowati bersama suaminya, Muhamad Bagus Oki Saputra untuk dimintai keterangan seputar pembayaran hutang,” kata AKBP Anung.

Disaat polisi meminta keterangan pada Bagus Oki, polisi melihat ada luka mencurigakan di 2 jari laki laki tersebut. Dari situlah Polisi mulai curiga, kemudian melakuka n interograsi pada Oki dan akhirnya Oki mengaku jika ia telah melakukan pemunuhan terhadap Masriah. Dia mengaku melakukan itu karena sakit hati.

“Pelaku melakukan pembunuhan berencana tersebut atas dasar sakit hati karena perkataan korban yang menghina dengan mengatakan bahwa pelaku “kere/miskin” karena belum bisa melunasi hutangnya terhadap korban,” jelas Anung.

Dijelaskan juga oleh AKBP Anung bahwa, menurut pengakuan tersangka, peristiwa itu bermula setelah tersangka dikabarkan telah mendapatkan undian nomor togel senilai 27 juta. Kemudian uang tersebut dipakai untuk membeli motor. Rupanya kabar tersebut membuat korban terusik hatinya mengingat pelaku dinilai masih punya hutang pada korban. Kabar tersebut tengah disebarluaskan oleh korban hingga sampai kepada ibu pelaku.

Karena merasa namanya disebar luaskan oleh korban, kemudian tersangka mendatangi rumah korban berniat untuk mengklarifikasi dan ingin tahu maksud dan tujuan korban menyebar luaskan informasi tentang adanya pelaku mendapat undian togel. Namun kedatangan tersangkatidak disambut baik oleh korban, bahkan korban memaki makinya dengan nada kasar hingga pelaku dikatakan “kere” tidak mau bayar hutang.

“Wis kere, duwe utang ra gelem nglunasi, wong bar entuk togel malah tuku motor anyar (sudah miskin punya hutang malah gak mau bayar, habis dapat togel malah beli motor baru)”.

Perkataan korban tersebut membuat tersangka tersinggung dan marah. Karena saat itu waktu menjelang Mahgrib, sehingga pelaku menahan kemaraahnya dan langsung pulang.

Beberapa hari kemudian, tersangka berniat mendatangi rumah korban dengan maksud akan menghabisi nyawa korban. Tersangka juga mempersiapkan pisau dapur yang diselipkan di celana bagian kanan. Untuk mengelabuhi istrinya dalam menjalankan niat jahatnya, kemudian pelaku minta antar istrinya untuk diantarkan ke rumah Zaki teman pelaku yang rumahnya dekat dengan korban.

Sesampai di rumah Zaki, sesaat kemudian tersangka mengirim pesan pada istrinya dan menyuruh istrinya agar membayar hutang pada korban. Kemudian sekitar pukul 21.30 wib istri korban datang ke rumah korban untuk membayar hutang.

Karena rumah korban dekat dengan rumah Zaki berdekatan, sehingga tersangka dengan mudah bisa memantau jika istrinya sudah sampai di rumah korban dan membayar hutang.

Masih menurut AKBP Anung bahwa, setelah tersangka mengetahui jika istrinya sudah pulang dari korban, kemudian tersangka memulai melancarkan aksinya mendatangi rumah korban. Saat ketemu korban, keduanya sempat terjadi adu mulut, namun tersangk tetap melanjutkan niat jahatnya dengan berpura pura menunjukan foto yang ada dalam HP tersangka kepada korban, sehingga korban focus pada HP untuk melihat foto. Saat itu juga tersangka langsung memanfaatkan situasi kelengahan korban dan pelaku langsung menancapkan pisau dapur ke perut korban.

Korban sempat berteriak, namun oleh tersangka mulut korban didekap menggunakan jaket pelaku. Hingga korban akhirnya tersungkur dan tewas. Sebelum tewas, korban juga sempat dipukul pukul kepalanya oleh tersangka dengan menggunakan carger karena korban sempat menggigit 2 jari pelaku.

“Sebelum korban mengalami koma, pelaku sempat memukuli kepala korban dengan menggunakan carger. Karena pelaku sempat digigit 2 jarinya oleh korban dan merasa kesakitan,” jelas Kapolres.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka juga menguras isi dompet korban dan mengambil hp android milik korban untuk dikuasai. Kemudia tersangka pulang ke rumah. Sesampai di rumah tersangka mengajak teman temnya untuk begadang samapi pagi sambil meminum minuman keras.

Atas perbuatannya, pelaku disangka tengah melanggar pasal 340 KUHP Junto pasal 365 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama dua puluh lima tahun. (gik)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini