Ada Pungli Bansos di Pulokulon Grobogan, Begini Pengakuan Para Oknum PKH

Rahmat, oknum petugas PK saat diklarifikasi Kabid Jasmari (foto Sugiono / Sigi Jateng)

Grobogan (Sigi Jateng) – Permasalahan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukan pada Keluarga Penerima Harapan (KPM) di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah tidak kunjung selesai.

Sejauh ini masih ada dugaan penyimpangan yang berasal dari tubuh para Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri.

Seperti halnya yang terjadi belum lama ini terjadi di Desa Bandungsari, Kecamatan Ngaringan tentang penggelapan uang bansos milik para KPM yang dilakukan oleh Petugas PKH berinisial Is, meski sudah dilaporkanya ke pihak Kepolisian Grobogan, namun juga belum ada tanda tanda keberlanjutan kasus tersebut.

Dalam penelusuran sigijateng.id, juga  didapatkan adanya dugaan penyimpangan berupa Pungutan Liar (Pungli) di kecamatan Pulokulon dengan dalih berbagai cara yang dilakukan oleh para oknum PKH.

Seperti yang terjadi di Desa Mlowo Karangtalun Kecamatan Pulokulon. Dugaan Pungli dilakukan dengan dalih menabung. Para KPM setiap pencairan  diarahkan untuk menabung, kemudian uang tabungan tersebut telah dibawa oleh seorang berinisial Mus seorang Oknum KPH yang bertugas untuk mendampingi KPM di Desa Mlowo Karangtalun.

Dalam  catatan, jumlah KPM mencapai 320 KK. Uang yang terkumpul juga mencapai hampir  ratusan juta. Sementara kapan tabungan tersebut bisa dicairkan kembali para KPM juga tidak mengerti al-hasil berujung hangus. Tentu saja hal ini berakibat merugikan para KPM  di Desa tersebut.

Kepala Desa Mlowo Karangtalun, Edi Lapiyo membenarkan terjadinya pungli uang Bansos yang dilakukan oleh Oknum PKH tersebut. Mennyikapi adanya masalah tersebut pihaknya tengah melakukan dua kali mediasi antara KPM dan PKH.

Saat mediasi pertama oknum PKH tidak mengaku jika ia telah membawa uang tabungan uang KPM dan dituangkan dalam berita acara. Namun beberapa hari kemudian pihak Kades mendapat informasi jika uang KPM dengan dalih tabungan tersebut benar adanya telah dibawa oleh PKH. Tentu saja hal ini membuat Kades geram dan langsung meminta PKH segera mengumpulkan KPM untuk dikonfirmasi ulang.

Dan pertemuan yang kedua tersebut oknum PKH Mus telah mengakui membawa uang tabungan dari KPM dan sanggup untuk mengembalikanya,

“Dua kali saya memediasi kasus ini, awalnya PKH tidak mengakui dan para KPM juga takut mengaku. Akhirnya kita kumpulkan yang kedua kali langsung ada pengakuan dari masing masing antara KPM dan PKH. Dan langsung dibuatkan Hasil Berita Acara bahwa,  PKH sanggup mengembalikan uang pungli itu kepada KPM,” tegas Edi Lapiyo.

Sementara itu, PKH Mus saat dihubungi melalui ponsel pihaknya mengakui jika permasalahan yang ada di desa Mlowo Karangtalun sudah ia selesaikan dengan mengembalikan uang tabungan tersebut kepada para KPM. Ia juga mengakui jika sudah dibuatkan berita acara penyelesaian dan pengakuanya.

“Sudah kami selesaikan tertanggal 1 Juni jumlahnya sekitar 50 jutaan,” kata Mus dalam pengakuannya.

Salah satu keluarga KPM Desa Karangharjo yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa, Pungli Bansos juga terjadi di Desa Karangharjo Kecamatan Pulokulan.

Cara prakteknya kali ini berbeda dengan cara yang dilakukan oleh Oknum PKH di Desa Bandungsari Ngaringan dan Desa Mlowo Karangtalun. Praktek yang dilakukan yaitu setelah para KPM mendapatkan pencairan Bansos, mereka tengah menyetoran uang kepada Oknum PKH Bernama Rahmat. Setoran uang tersebut dengan dalih uang  syukuran atau tanda terimakasih. Hal itu dilakukan secara rutin dalam setiap pencairan.

Petugas PKH Desa Karangharjo saat dihubungi melalui Ponsel mengakui jika ia tengah menerima atau mandapat sesuatu dari para KPM. Dan itu juga sering diterimanya. Ia juga mengakui jika sesuatu tersebut tidak selalu berupa uang, namun juga ada yang berupa buah buahan dan lain lain.

“Kalau menerima sesuatu memang saya menerima, Mas, apa lagi setelah saya mengalami jatuh, para KPM datang menjenguk dan memberikan sesuatu terhadap saya. Ada yang berupa uang dan juga ada yang berupa buah buahan,” terang Rahmat.

Sementara,  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Indri Agus melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial mengatakan, permasalahan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum PKH, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untu dilakukan pembinaan. Selain itu, mengingat hal tersebut juga ada keterkaitanya dengan KPM atau  warga, sehingga pihaknya juga melakukan investigasi dengan turun ke desa. Hal ini dilakukan agar dikemudian hari tidak ada lagi terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh para oknum.

“Permasalahan ini sedang kami tindak lanjuti berupa pembinaan terhadap oknum PKH, saat  ini kami langsung melakukan investigasi ke desa. Hal ini  agar tidak terjadi dengan adanya peristiwa yang sama” terangnya. (gik)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini