Tekan Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu Manfaatkan Medsos

Kepala Badan Kesbangpol Batang bersama Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (foto jatengprov.go.id)

SIGIJATENG.ID – Nilai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Batang sebesar 27,44. Nilai tersebut menempatkan Kabupaten Batang pada posisi kerawanan sedang.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Khikmatun. menyampaikan, meskipun tingkat kerawanan pemilu masih tergolong sedang, pihaknya menerapkan langkah antisipasi, yakni menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk menangkal konten-konten disinformasi terkait pemilu.

“Tak hanya menggelar sosialisasi ke berbagai komunitas, tapi lewat media sosial. Bawaslu bersama kalangan muda, aktif melawan hoaks yang bertebaran,” tegasnya, usai mengikuti launching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Batang, beberapa hari lalu.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu apabil mereka menemukan adanya indikasi hoaks, dan kampanye hitam.

“Silakan (informasinya) dicuplik melalui layar gawai, sertakan alamat link berita, segera laporkan ke media sosial Bawaslu Batang. Secara berjenjang kami akan melaporkan ke Bawaslu Jateng hingga Bawaslu RI, lalu diarahkan ke Kemenkominfo RI, agar link tersebut ditutup,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata mengutarakan, isu-isu yang rawan muncul melalui media sosial di masa pemilu, harus ditangkal bersama.

“Penggunaan media sosial di Batang sangat massif, mulai bangun tidur sampai mau tidur. Semua orang berinteraksi dengan gawai maka harus bijak, ketika ada sebuah kabar,” ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya juga mengedukasi masyarakat mengenai etika bermedia sosial, terutama demi mewujudkan suasana kondusif.

“Langkah pencegahan, saya bersama Bawaslu dan aparat penegak hukum akan bersinergi untuk memantaunya. Ada edukasi yang akan disampaikan bahwa dalam bermedia sosial harus lebih beretika,” tandasnya.

(Akhida)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini